21 Mar 2019

Atasi HIV/AIDS Butuh Peran Semua Pihak

Yogyakarta (21/03/2019) jogjaprov.go.id - Perkembangan korban HIV/AIDS dari tahun ke tahun semakin membuat cemas. Hampir semua negara dunia, termasuk Indonesia harus bekerja ekstra keras agar warganya terbebas dari inveksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak agar penanggulangan dan pencegahan meluasnya HIV/AIDS bisa semakin ditekan.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pare Anom, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (21/03). Dalam pertemuan Koordinasi Awal Penanggulangan HIV/AIDS di DIY tahun 2019, Wakil Gubernur DIY mengatakan, di DIY sampai tahun 2018 triwulan ketiga, kasus HIV dan AIDS terlaporkan sebanyak 4.610 orang, dimana 1.573 orang sudah dalam tahap AIDS.

“Kewaspadaan terhadap serangan virus HIV harus terus ditingkatkan, karena penyakit ini bisa menyebar secara luas. Untuk itu, pertemuan ini penting kita selenggarakan sebagai upaya bersama untuk lebih meningkatkan jalinan koordinasi, serta perbaikan kinerja ke depan agar lebih baik,” ujar Sri paduka.

Sebagai Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Sri Paduka menuturkan, KPA DIY telah melakukan berbagai upaya untuk mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan, baik dengan OPD, LSM, layanan, kelompok dukungan dan populasi kunci. Saat ini yang perlu dilakukan ialah evaluasi tentang apa kekurangan dan kelebihan dari semua usaha yang sudah dilakukan.

“Saya berharap, dalam pertemuan ini dapat disampaikan evaluasi dan penyusunan laporan tahunan, serta rencana kegiatan penangulangan HIV/AIDS di DIY tahun 2019. Sehingga bisa diketahui apa yang harus diperbaiki dan apa yang sudah baik. Yang sudah baik tentu bisa lebih ditingkatkan,” imbuh Sri Paduka.

Penanggulangan HIV/AIDS di DIY telah memiliki payung hukum, yakni Perda DIY Nomor 12 Tahun 2010 tetang Penanggulangan HIV dan AIDS di DIY dan Pergub DIY Nomor 37 dan 39 Tahun 2012 yang mengamanatkan, semua sektor harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS di DIY.    

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan DIY, Berty Murtiningsih memaparkan situasi epidemologi HIV/AIDS di DIY. Dari data Dinas Kesehatan hingga akhir 2018, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di DIY dalam periode 1993-2018 tercatat 4.781 kasus HIV, 1.647 diantaranya ialah kasus AIDS.  

“Dari data itu, distribusi kasus HIV/AIDS di DIY berdasarkan jenis kelamin ialah 3.199 kasus HIV dialami laki-laki dan 1.506 kasus dialami perempuan. Untuk kasus AIDS, penderitanya ada 1.097 laki-laki dan 540 perempuan. Sementara berdasarkan kelompok umur, terbanyak dialami warga usia 20-39 tahun,” imbuhnya.

Berty menambahkan, distribusi kasus HIV/AIDS berdasarkan pekerjaan, terbanyak dialami oleh wiraswasta. Dalam hal ini, kalangan ibu rumah tangga (IRT) dirasa perlu mendapat perhatian tinggi, karena dari jumlah kasusnya relatif cukup memprihatinkan. Dalam kurun waktu 1993-2018, tercatat 545 kasus HIV dan 268 kasus AIDS pada IRT.

“Untuk kasus HIV/AIDS pada IRT memang perlu ditangani secara khusus karena kami tengarai ada peningkatan kasus pada IRT. Angka infeksi pada IRT yang cukup tinggi ini perlu diwaspadai, utamanya penularan pada bayi, yang artinya mengarah pada potensi meluasnya epidemi,” imbuhnya.

Diungkapkan Berty, Dinas Kesehatan DIY saat ini juga tengah melakukan Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) pada populasi kunci dan populasi beresiko. Populasi kunci yang disurvei di antaranya, waria, wanita pekerja seksual (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan pengguna napza suntik (penasun).

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: