28 Mar 2019

Pemda DIY Raih Predikat Baik SPBE

Jakarta (28/03/2019) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berhasil meraih penghargaan berpredikat ‘BAIK’ untuk pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X pada Kamis (28/03) di Biwara Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.

Di level Provinsi atau Daerah setingkat Provinsi, penerapan SPBE dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Oleh karena itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Ir. Rony Primanto Hari, MT pun ikut mendampingi Wakil Gubernur ke Jakarta. Penilaian predikat atas SPBE ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Piagam penghargaan SPBE Tahun 2018 ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI mengatakan, kemajuan di bidang teknologi yang tertinggi ialah di bidang teknologi informasi. Pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat berbagai perubahan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melihat perkembangan teknologi informasi sekarang yang luar biasa, memakai istilah di bidang usaha, pemerintahan dan lembaga penerima penghargaan ini dapat diibaratkan unicorn, sedangkan pemerintahan yang belum mendapat penghargaan layaknya startup,” ujarnya.

Jusuf Kalla pun menegaskan, pemerintahan pusat, pemerintahan daerah maupun lembaga lain yang belum menerima penghargaan harus segera menyusul karena jika penerapan SPBE tidak dimulai, dipastikan akan terus tertinggal. Menurutnya, penggunaan SPBE mampu mempercepat pelayanan pada msyarakat. Baginya, kecepatan merupakan kunci dari semua hal yang dapat dilaksanakan dalam sistem pemerintahan.

“Karena perkembangan teknologi informasi, sistem layanan juga harus berubah. Berbagai sistem pemerintahan sekarang sudah banyak yang berbasis elektronik, sehingga pelaksanaan menjadi lebih efektif. Meski memang ada juga sisi negatifnya, seperti berkurangnya sisi sosial karena tidak ada tatap muka,” paparnya.

Ke depan, Jusuf Kalla berharap pemerintah daerah bisa lebih mensosialisasikan kepada masyarakat SPBE yang sudah dilakukan agar tercipta efisensi, sehingga membawa pada kemajuan. “Saya berharap pelaksanaan SPBE di seluruh pemerintahan di Indonesia, baik pusat maupun daerah bisa lebih terpadu dan punya standar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Drs. Syafruddin, M.Si., mengatakan, perubahan iklim teknologi yang mengakibatkan perubahan dalam tata kelola pemerintah global. Hal ini lantas menuntut organisasi yang lebih adaptif dan fleksibel. Untuk itu, KemenPANRB mengadakan evaluasi SPBE kepada 616 instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan sistem tersebut.

“Hasil evaluasi ini penting karena data yang didapat yang akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan arah pembangunan nasional. Saya berharap indeks SPBE secara nasional, bisa memperoleh predikat ‘BAIK’,” ungkapnya.

Syafruddin memaparkan, dari 616 instansi pusat dan pemerintah daerah yang dievaluasi, 82 instansi atau 13,31% diantaranya berpredikat ‘BAIK’, ‘SANGAT BAIK’, dan ‘MEMUASKAN’. Sementara 534 Instansi atau 86,49% lainnya masih berpredikat ‘CUKUP’ dan ‘KURANG’.

“Acara hari ini hendaknya jadi momentum penting dalam transformasi SPBE. Bisa menjadi landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama melaksanakan SPBE yang lebih baik lagi. Tugas ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pimpinan pusat dan daerah,” ujar Syarifudin.

Syarifudin berharap dalam beberapa tahun kedepan, SPBE bisa berkembang terpadu. Ini agar tata kelola pemerintah lebih efektif dan efisien, serta bisa melaksanakan pelayanan birokrasi yang berkinerja tinggi, akuntabel, modern, dan maksimal. (Rt/Uk)

Bagaimana kualitas berita ini: