29 Mar 2019
  Humas Berita,

Wagub DIY Akomodir Pemeriksaan LKPD DIY

Yogyakarta (29/03/2019) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyambut baik kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda DIY Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (29/03).

Kehadiran Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yusnadewi, SE., M.Si, Ak beserta tim bertujuan untuk melakukan entry meeting untuk pemeriksaan secara rinci terkait LKPD yang sebelumnya diberikan Pemda DIY kepada BPK. Yusnadewi juga menyinggung mengenai jangka waktu pemeriksaan yang akan dilakukan selama 32 hari, dimulai pada tanggal 1 April 2019 hingga 6 Mei 2019.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah LKPD disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum atau basis akuntasi komprehensif. Yusnadewi sangat mengapresiasi dan bangga atas kerja keras Pemda DIY dalam menyelesaikan LKPD yang dirasa sudah lengkap, tidak ada lagi kesalahan angka secara analytical review dan sudah baik dari tahun sebelumnya.

“Semoga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan hasilnya tetap seperti apa yang kita harapkan, Semoga apa yang kita laksanakan ini menjadi amal ibadah untuk kita, membawa manfaat bagi masyarakat khususnya,“ ungkap Yusnadewi.

Dalam kesempatan itu KGPAA Paku Alam X menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan BPK Perwakilan  Provinsi DIY. “Harapan saya Kepala OPD dan Kepala Bidang, untuk bisa membantu berkoordinasi terkait dengan informasi keterangan apa saja yang dibutuhkan pada pemeriksaan LKPD Pemda DIY,“ ungkap Sri Paduka. (*/ph)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: