13 Mei 2019

DIY Bersama 6 Provinsi Se-Jawa Bali Tandatangani Komitmen Eliminasi Malaria

Denpasar (13/05/2019) jogjaprov.go.id - Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama enam pimpinan daerah se-Jawa Bali menandatangani Komitmen Eliminasi Malaria. Acara ini digelar dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2019 di Desa Budaya Kertalangu, Bali pada Senin (13/05) pagi. Komitmen pimpinan daerah ini merupakan tahapan dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia terhadap komitmen nasional, regional, dan global yaitu dunia bebas malaria pada tahun 2030. 

Penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo. Pada kesempatan yang sama, 11 Kabupaten/Kota di Indonesia juga mendapatkan sertifikat dari Menteri Kesehatan atas keberhasilan dalam mencapai eliminasi malaria.

Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saat ini ada 225 kabupaten/kota dari total 514 kab/kota se-Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi bebas malaria."Kepada kepala daerah yang berhasil mencapai penghargaan tersebut harus mampu berupaya untuk mempertahankan prestasi tersebut sehingga kasus malaria tidak ditemukan kembali," kata Tjahjo.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI mengungkapkan sejak tahun 1959, Indonesia belum berhasil bebas dari penyakit malaria. Faktor geografis, urbanisasi, distribusi tenaga kesehatan, obat-obatan, dan upaya pendeteksian dini belum dapat dimaksimalkan, terutama di daerah terpencil. Maka dari itu, Nila meminta kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk fokus melayani masyarakatnya. Mulai dari upaya pencegahan, pendeteksian dini, hingga menanggulangi warga yang terdeteksi malaria.

Wakil Gubernur DIY yang juga ikut berdiskusi dengan berbagai pimpinan daerah lainnya menuturkan bahwa kasus malaria di DIY hanya Kabupaten Kulon Progo, dan itupun hanya kecamatan Kokap yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Jawa Tengah. Dalam catatan statistik, hanya tinggal 10 kasus (malaria) yang ditemukan. “Tapi memang pola pikir masyarakat yang perlu kita tingkatkan. Bagaimana mengedukasi warga tentang pola hidup sehat itu penting.”, ungkap Paku Alam X.  

Untuk mencapai eliminasi malaria di Kulon Progo tersebut, berbagai langkah dilakukan. Tiga inovasi dilakukan untuk menekan dan mengeliminasi malaria di Kabupaten Kulon Progo. Pertama, active case detection melalui Juru Malaria Desa (JMD). JMD bertugas mendatangi penduduk di wilayah kerjanya dan mengambil sediaan darah masyarakat yang bergejala malaria, mengantar obat dan melakukan follow up pengobatan, mengambil sediaan darah pendatang dari luar daerah. Kedua, pembentukan Dusun Peduli Malaria, yaitu dusun yang secara aktif, rutin dan mandiri melakukan pengendalian malaria. Ketiga, penggerakan multi sektor dalam pengendalian malaria dengan merevitalisasi tim eliminasi malaria, rapat koordinasi berjenjang, dan pertemuan lintas batas DIY dengan Jawa Tengah. (alh)

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: