18 Jun 2019

Gubernur DIY: Malioboro Itu Soal ‘Rasa’

Yogyakarta (18/06/2019) jogjaprov.go.id - Uji coba Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian resmi dimulai Selasa (18/06) pukul 06.00-21.00 WIB. Jalan Malioboro tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor namun tetap dapat dilalui oleh bus TransJogja, andong, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan patroli kepolisian, kendaraan kebersihan Malioboro, dan kendaraan dinas tertentu.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Selasa (18/06) pukul 16.30 WIB turut meninjau kawasan Malioboro. Dalam kesempatan tersebut, Sultan didampingi oleh Walikota Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyuti, Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA., Sekretaris Daerah DIY Ir. Gatot Saptadi, dan beberapa pejabat Pemda DIY yang lain. Adapun Sultan dan rombongan mulai berjalan kaki dari pintu Kompleks Kepatihan sebelah barat menuju kawasan Malioboro sisi utara hingga DPRD DIY dan kembali ke Kompleks Kepatihan.

Sembari berjalan, Sultan juga menilik fasilitas publik yakni sepeda gratis dan menyempatkan berbincang dengan masyarakat setempat yang tengah berada di Malioboro. Sultan kemudian turut memungut sampah yang jatuh di jalan dan kemudian membuangnya ke tempat sampah. “Saya memang sengaja untuk memungut sampah yang ada di jalan, supaya masyarakat berinisiatif untuk melakukan hal yang sama,” ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa sudah seyogyanya apabila kawasan Malioboro sebagai salah satu ikon wisata lebih tertata dengan baik. ”Banyak orang bilang kalau berwisata ke Jogja tiga-empat hari belum mantap kalau belum ke Malioboro. Maka dari itu, program ini sebenarnya tidak hanya membahas persoalan ekonomi saja, tapi lebih ke soal roso,” ujar Sultan.

Sultan menambahkan, bahwasanya adanya program pedestrian ini dapat meningkatkan pengetahuan dan apresiasi akan seni budaya. “Jadi setiap Selasa Wage tidak hanya pedagang saja yang libur, namun juga kendaraan bermotor. Sehingga, area Malioboro dapat dimanfaatkan untuk menggelar pertunjukan budaya,” jelas Sultan. Menurut Sultan, pertunjukan seni budaya yang ditampilkan pada saat program untuk pedestrian berlangsung dapat meningkatkan pengetahuan dan apresiasi masyarakat akan seni budaya.

Selanjutnya, uji coba pedestrian Malioboro ini akan digelar setiap hari Selasa Wage atau setiap 35 hari sekali pada pukul 06.00-21.00 WIB. Terdapat tiga rute sementara yang ditetapkan untuk pengalihan arus lalu lintas yakni penggal Jalan Malioboro dari Jalan Sosrowijayan ke Jalan Dagen dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan pribadi dari utara ke selatan. Arah timur menuju ke barat dapat melintas melalui Jalan Suryatmajan menuju Jalan Pajeksan. Untuk Jalan Sosrowijayan difungsikan menjadi satu arah dari barat ke timur dan Jalan Dagen dibuat satu arah dari timur ke barat. [Vin]

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: