27 Jun 2019

Usaha Mikro Potensial Entaskan Kemiskinan

Yogyakarta (27/06/2019) jogjaprov.go.id - Usaha mikro merupakan aktivitas ekonomi yang banyak dijalani oleh rakyat miskin. Dan memang keuangan mikro telah menjadi wacana global yang diyakini merupakan metode efektif mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Penandatanganan MoU Kerja Sama Pengembangan Usaha Mikro di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (27/06). Penandatangan ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI.

“Pemerintah di negara-negara berkembang juga telah memasukkan pengembangan ekonomi mikro pada program-program pembangunannya. Di Indonesia, wacana keuangan mikro pun kembali diangkat mengikuti tren dunia, diharapkan memiliki dampak terhadap meningkatnya kemampuan rakyat miskin keluar dari belenggu kemiskinan secara sustainable,” ungkap Sri Sultan.

Dikatakan Gubernur DIY, kerjasama pengembangan usaha mikro adalah wujud sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dalam mengintegrasikan dan mendayagunakan sumber daya yang dimilikinya. Program ini difasilitasi oleh Pembiayaan Usaha Ultra Mikro (UMi), produk dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP).

“Dalam hal ini, BLU-PIP juga berperan sebagai pendorong lembaga keuangan yang kompeten dan berpengalaman dalam menyalurkan pembiayaan kepada usaha mikro. Sinergi pembiayaan Usaha UMi sendiri membutuhkan intervensi Pemerintah. Ini bukti pemerintah tetap berpihak kepada rakyat tingkat bawah dan komitmen terhadap ekonomi kerakyatan,” papar Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Marwanto Hardjowiryono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda DIY dengan PIP ini, terkait dengan kerja sama pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan ultra mikro. Penandatanganan ini merupakan tonggak awal dan komitmen bersama dalam mengembangkan usaha mikro di DIY secara terpadu.

“Harapannya, manfaat yang diterima oleh usaha mikro menjadi lebih besar. Dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro, maka dapat juga mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di DIY. Manfaat tersebut bisa diharapkan semakin meluas hingga ke koperasi, pelaku usaha mikro terkait, serta masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Marwanto memaparkan, sampai 31 Mei 2019, pembiayaan UMi untuk wilayah DIY telah menjangkau 11.337 debitur, dengan total penyaluran Rp 36,92miliar. Angka tersebut berhasil dicapai atas kerja sama PIP dengan sembilan penyalur dana, yang tujuh di antaranya ialah koperasi.

“Angka penyaluran ini masih dapat ditingkatkan lagi melalui berbagai upaya sinergi antara PIP selaku pelaksana program dengan pihak terkait. Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan yang sengaja didesain untuk kolaborasi, sehingga pemerintah daerah atau pihak lain bisa turut aktif,” imbuhnya.

Penandatanganan ini diteruskan dengan dialog terkait usaha mikro, baik dengan Gubernur DIY maupun Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI. Sesi dialog dikemas menarik dengan selingan 'dagelan' berkonsep obrolan angkringan. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: