29 Jun 2019
  Humas Berita,

DPR RI Minta Masukan DIY guna Maksimalkan Penerimaan ASN 2019

Yogyakarta (28/06/2019) jogjaprov.go.id – Berbagai permasalaha terkait dengan penerimaan dan pengelolaan ASN di DIY dijadikan masukan dan bahan pertimbangan oleh Komisi II DPR RI untuk menyusun aturan-aturan terkait dengan ASN. Hal tersebut akan menjadi bahan masukan pada pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, didampingi BKN Regional DIY beserta BKD empat kabupaten/ kota DIY memberikan bahan, data dan masukan mengenai hal tersebut saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka Panja Penerimaan Aparatur Sipil Negara, Jumat (28/06) di Gedhong Pracimosono Barat, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kunjungan dilakukan untuk lebih memaksimalkan aturan mengenai penerimaan ASN baik pusat maupun daerah. 

Salah satu bahan evaluasi adalah persyaratan penerimaan dokter spesialis yang dianggap kurang tepat. Saat ini berbagai daerah termasuk DIY membutuhkan banyak dokter spesialis untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan. Namun persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait batas usia 35 tahun untuk dokter spesialis sangat tidak memungkinkan. Pada usia tersebut banyak dokter yang masih menempuh pendidikan. Pemda DIY menggaris bawahi hal tersebut agar menjadi evaluasi untuk DPR RI.

Tak hanya masalah dokter spesialis saja, namun saat ini banyak daerah sedang kekurangan jumlah pegawai. Pemerintah pusat memiliki moratorium dan kebijakan pengajuan formasi zero growth (sama jumlah yang pensiun). Namun jumlah ASN yang diterima masih jauh dibawah rata-rata yang dibutuhkan sehingga jumlah yang masuk dengan yang keluar masih belum imbang. Selain itu, Peraturan  Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen P3K belum implementatif.

Wagub DIY menyampaikan bahwa persoalan tersebut dari tahun ke tahun belum mendapatkan solusi yang tepat dari pemerintah pusat. Oleh karena itu Wagub DIY sangat berharap nantinya berbagai masukan dan hasil evaluasi penerimaan ASN bisa menjadi bahan yang benar-benar lengkap dalam merumuskan permasalan yang ada. “Saya harap nantinya semua bisa dikomunikasikan langsung, sehingga panja aparatur negara ini bisa mendapat bahan yang lebih komprehensif lagi,”ujar Paku Alam X.

Paku Alam X lebih lanjut menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh apa yang menjadi tujuan dari Komisi II DPR RI ini. Pemda DIY akan berusaha membantu semaksimal mungkin untuk emmberikan masukan dan saran seoptimal mungkin.

Dr. H. Mardani, M.Eng. selaku ketua rombongan tersebut menyampaikan bahwa dalam kunjungan kali ini, tim memiliki tujuan untuk mengetahui bahaimana proses penerimaan ASN di DIY berjalan dan bagaimana evaluasinya. Pihaknya mengaku bahwa sangat penting menjadikan DIY sebagai salah satu sample untuk permasalahan di seluruh Indonesia dengan berbagai solusi yang menjanjikan.

Mardani yang datang bersama 22 orang dengan 15 orang tim inti dan 7 orang pendukung ini menyampaikan, tiga fungsi DPR RI meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Dengan tiga fungsi tersebut, DPR RI berusaha benar-benar mengakomodir berbagai permasalan agar selalu berpijak pada rakyat.

“Tujuannya tentunya agar betul-betul dapat melayani rakyat. Karena kan kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat. Jadi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tentunya harus dilayani denga sebaik-baiknya,” tutup Mardani. (uk)

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: