04 Jul 2019

DPR RI Tertarik pada Perkembangan Ekonomi Kreatif DIY

Yogyakarta (04/07/2019) jogjaprov.go.id – Pertumbuhan industri kreatif di DIY semakin pesat berkembang dalam satu dekade terakhir. Hal ini di Ketersediaan SDM, banyaknya Perguruan Tinggi, serta berbagai komunitas kreatif di DIY dinilai nyaman bagi industri kreatif.

Hal itu menjadi alasan Komisi X DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja ke DIY guna mendapatkan masukan terkait RUU Tentang Ekonomi Kreatif. Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (05/07) di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menurut Wagub DIY, terdapat lebih dari 172 ribu pelaku ekonomi kreatif, dimana lima subsektor terbesarnya bergerak di usaha kuliner, kriya, fesyen, penerbitan, dan fotografi. Subsektor kuliner sekitar 106 ribu usaha, kriya 36 ribu usaha, fashion 23 ribu usaha, penerbitan 3 ribu  usaha, dan fotografi sekitar  seribu usaha, ditambah banyaknya industri kreatif digital.

“Biaya hidup di Yogya relatif murah dan infrastruktur yang dibutuhkan terjangkau. Hal ini menjadikan Yogyakarta ramah untuk menumbuhkan usaha rintisan, karena itu potensi industri kreatif di Yogyakarta sangat luar biasa besar,” jelas Wagub DIY.

Lebih dari 524 ribu UMKM yang ada di DIY dapat mendominasi persentase 98,4% pertumbuhan ekonomi di DIY. Fokus yang dikembangkan meliputi tiga subsektor ekonomi kreatif unggulan seperti film, animasi dan video, kerajinan tangan unik misalnya kriya bamboo, serta seni pertunjukan. “Kabupaten dan kota di DIY ini siap membantu pertumbuhan ekonomi DIY melalui industri kreatif,” tandas Wagub DIY.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Djoko Udjianto, M.M., sebagai ketua rombongan menyampaikan, kedatangannya saat ini untuk mendapatkan masukan yang substansial dalam penyusunan RUU Tentang Ekonomi Kreatif.

RUU ini sedang dalam proses pembicaraan tingkat satu bersama Kementrian Perdagangan RI, Kemendikbud RI, Kemenpar RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kemenpan RB RI, dan Kemenhumham RI.

“Secara umum maksud kunjungan adalah mendapatkan data, dan amsukan terkait okok-pokok substansi terkait yang perlu dan tidak. Sekaligus juga melihat perkembangan industri kreatif saat ini dan masa depan,” jelas Djoko.

Djoko yang datang bersama 35 orang peserta yang terbagi atas anggota komisi, sekretariat serta tenaga ahli ini menyampaikan, ekonomi kreatif adalah bidang yang memerlukan penanganan secara komprehensif.

Untuk itu draft RUU mengenai Ekonomi Kreatif yang telah disusun dan diajukan, perlu dibahas dalam pertemuan tersebut. Hal itu bertujuan agar mendapatkan masukan langsung dari daerah yang menjadi tujuan percontohan.

Pada tengah acara diskusi Komisi X DPR RI bersama Sekda DIY, Kepala OPD dan perwakilan dari enam universitas besar di DIY yang mendampingi Wagub DIY tersebut dilakukan tukar menukar cindera mata antar kedua belah pihak. Cindera mata di berikan dan diterima oleh Wagub DIY dan Ketua Komisi X DPR RI. (uk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: