11 Jul 2019

TMMD Percepat Pembangunan Daerah

Gunungkidul (11/07/2019) jogjaprov.go.id - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program milik TNI yang turut membantu percepatan pembangunan di daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program TMMD.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan amanat Gubernur DIY pada Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-105 pada Kamis (11/07). Berlokasi di Lapangan Desa Banaran, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Wakil Gubernur DIY bertindak sebagai Inspektur Upacara.

“TMMD merupakan salah satu solusi guna mewujudkan ketahanan nasional. Kegiatan ini juga merupakan komitmen pengabdian TNI kepada rakyat Indonesia dalam mengimplementasikan jati dirinya sebagai tentara professional, tentara rakyat, tentara penjuang dan tentara nasional, sesuai dengan Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI,” ujar Sri Paduka.

Menurut Sri Paduka, melalui karya bakti TNI ini, TNI telah menunjukkan hakekat kemanunggalan, keseriusan, dan kinerja optimalnya untuk terlibat langsung dalam berbagai upaya mensukseskan program percepatan pembangunan di daerah. Karena pada dasarnya, kemanunggalan TNI tidak lepas dari sejarah perjuangan bangsa.

“Atau sangat tepat jika dikatakan TNI lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, TNI dan rakyat adalah bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan saling membutuhkan,” tambah Sri Paduka.

Sri Paduka menuturkan, karya bakti TNI berupa TMMD merupakan salah satu wujud Operasi Bhakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mendorong akselerasi pembangunan di beberapa daerah tertinggal dan yang terkena bencana.

Program TMMD pada tahun ini mengangkat tema ‘Bersama TMMD Membangun untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat’. Program TMMD Reguler ke-105 ini akan dilaksanakan di Desa Banaran, Kecamatan Playen, Gunungkidul selama 30 hari, mulai 10 Juli-8 Agustus 2019, dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintahan, maupun komponen masyarakat lainnya.

Komandan Satuan Tugas TMMD Reguler ke-105, Letkol Inf. Noppy Laksana Armyanto S.H mengatakan, jumlah personel Satgas TMMD Reguler ke-105 sebanyak 150 orang, terdiri dari unsur TNI sebanyak 136 orang, Polri 2 orang, Kejari 2 orang, dan Pemkab Gunungkidul ada 10 orang. Untuk anggaran TMMD kali ini bersumber dari APBN, APBD DIY, dan APBD Kabupaten Gunungkidul, dengan total anggaran sebesar Rp 1,062miliar.

“TMMD Reguler ini memiliki sasaran pembangunan fisik maupun non fisik. Untuk sasaran fisik yang akan dilakukan diantaranya, pembuatan talud, normalisasi jalan, rehab pos kamling, dan pembukaan jalan.Sedangkan kegiatan non fisik diantaranya, pemberian materi diantaranya, bela negara dari Kodim 0730 Gunungkidul, penanggulan bahaya narkoba dan pencegahan paham radikalisme dari Polres Gunungkidul, dan materi yang lainnya,” lanjutnya. (Lt/Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: