20 Agt 2019
  Humas Berita,

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke DIY

Yogyakarta (20/08/2019) jogjaprov.go.id - Dalam rangka Pembahasan RUU tentang Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja ( Uji Publik) ke DIY tanggal 20 Agustus 2019 diterima di Dalem Ageng Kepatihan Yogyakarta Selasa (20/19).

Mewakili Gubernur DIY, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Moedji Rahardjo,.Sh, MHum dalam kesempatan tersebut menyampaikan pertumbuhan industri kreatif di yk di beberap th yerakhir.

Moedji mengucapkan selamat datang kepada rombongan kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Yogyakarta sebagai salah satu pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.

Pertumbuhan industri kreatif di DIY sudah terlihat dalam satu dekade terkahir. Pertumbuhan ini juga didasari oleh beberapa faktor seperti DIY sendiri yang dinilai nyaman untuk menjadi industri kreatif, sumber daya manusia yang ditopang oleh banyak perguruan tinggi, dan komunitas kreatif dan lain-lain.

Selain karena faktor sumber daya manusia, faktor lainnya adalah DIY terkenal dengan biaya hidup yang lebih murah yang berkaitan dengan segi infrastruktur. Potensi tersebutlah yang membuat Yogyakarta menjadi ramah dan luar biasa.

Terdapat lebih dari 172 ribu pelaku industri kreatif yang bergerak di industri fotografi, fashion, penerbit, dan banyak industri unggulan lainnya. “Nantinya kawasan industri kreatif akan brorientasi pada UKM,  seperti fashion, musik, kerajinan,  dan industri digital lainnya,”  ujarnya Moedji.

Salah satu wadah ekonomi kreatif dengan skala yang lebih besar dibangun di Sleman, Condongcatur dengan nama Sleman Creative Park yang akan didesign secara kreatif memiliki panggung pertunjukan dan sinema.

Moedji berharap bahwa dari adanya kunjungan kerja ini adalah agar dapat saling berbagi pengamalan dan menambah wawasan serta dapat berdiskusi dengan baik untuk mencapai hasil yang terbaik.

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Komisi X DPR RI , Dr. Ir.Djoko Udjianto, MM adalah  untuk mempelajari dan menerima masukan mengenai pembahasan rencana undang-undang tentang ekonomi kreatif. “Kunker ini adalah dalam rangka melaksanakan tugas legalisasi yaitu uji publik terhadap RUU tentang ekonomi kreatif,” tahndas Djoko .

Dalam kesempatan tersebut turut hadir juga perwakilan dari berbagai fraksi seperti PDI, Gerindra, PAN, Golkar, Keadilan Sejahtera, dan Nasdem. (na/teb)

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: