23 Agt 2019

Pemerintahan di DIY Harus Cerminkan Budaya

Yogyakarta (23/08/2019) jogjaprov.go.id - Banyak dinamika dalam upaya mewarnai dan memberdayakan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) agar implementasinya dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat, serta komunitas-komunitas yang ada di dalamnya. Dalam hal ini, urat nadi dan syaraf pemerintahan haruslah mencerminkan budaya, khususnya budaya yang lahir, berkembang dan bersemi di masyarakat DIY.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri SUltan Hamengku Buwono pada Jumat (23/08) di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta. Dalam Pembukaan Pelatihan Internalisasi Keistimewaan DIY kepada pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul, Sri Paduka mengatakan, UUK meneguhkan bahwa Yogyakarta istimewa karena budaya.

“Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan bermanfaat. Demikian pula budaya Jawa, yang diyakini oleh masyarakat DIY sebagai salah satu acuan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam maupun ke luar,” paparnya.

Sri Paduka menambahkan, budaya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat gemah ripah loh jinawi, ayom, ayem, tata, titi tentrem, kerta raharja. Dengan perkataan lain, budaya akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian.

“Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahahaman dan wawasan pemerintah di kabupaten dan kota se-DIY tentang nilai-nilai paramarta DIY. Harapannya, agar dapat mewujudkan konsepsi gendhon rukun dalam mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi, sagatra ing karya dan berbasis nilai-nilai keistimewaan,” imbuh Sri Paduka.

Wakil Gubernur DIY juga berpesan agar para peserta pelatihan dalam bekerja harus selalu mengacu pada konsep keharmonisan dan keselarasan Hamemayu Hayuning Bawono, agar apa yang dikerjakan selaras dan harmonis, serta harus mengutamakan rasa.

Sementara itu, Kepala Bandiklat DIY, Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si saat menyampaikan pelaporan kegiatan mengatakan, pelatihan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait keistimewaan DIY. Kegiatan ini bertajuk Pelatihan Internalisasi Keistimewaan ini berlangsung pada tanggal 23-26 Agustus 2019.

“Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari kalangan pejabat eselon II Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul, masing-masing kabupaten diikuti 15 pejabat. Pembiayaan pelatihan ini berasal pada Dana Keistimewaan,” imbuhnya. (Rt/We)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: