26 Agt 2019
  Humas Berita,

BPK Harus Jadi Mitra Navigasi Pemerintah

Yogyakarta (26/08/2019) jogjaprov.go.id – BPK Perwakilan DIY saat ini sedang melaksanakan pergantian kepemimpinan. Kepala BPK Perwakilan DIY Yusnadewi, SE., M.Si., Ak., akan berpindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat dan digantikan oleh Andri Yogama, SE., M.M., Ak.

Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan DIY ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Selasa (26/08) di Kantor BPK Perwakilan DIY, Yogyakarta. Menurut Sri Paduka, nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan DIY memiliki peran  dalam membangun administrasi keuangan Pemda DIY. BPK Perwakilan DIY telah menjadi cucuk lampah dan mitra navigasi serta menjadi fasilitator dan mitra kerja dalam proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan DIY.

“Bagi Pemda DIY, kemitraan dengan BPK adalah tradisi, dalam balutan kohesi profesionalitas dan tanpa menabrak rambu-rambu regulasi,” ujar Sri Paduka.

Selama 9 kali berturut-turut sejak tahun2010, Pemda DIY mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut Sri Paduka, hal ini adalah indikasi adanya kolaborasi sinergis antara Pemda DIY dengan BPK Perwakilan DIY dalam menciptakan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

“Besar harapan saya, kerjasama antara BPK RI Perwakilan DIY dan Pemda DIY dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Langkah-langkah strategis sektoral di bidang administrasi keuangan akan kita kembangkan bersama, dalam proses saling ngangsu kawruh, nyecep ilmu di antara kita,” papar Sri Paduka.

Tak hanya itu saja, Sri Paduka mengucapkan terimakasih kepada Yusnadewi yang selama ini dinilai emmberikan dampak signifikan dalam mewujudkan transparansi keuangan dalam upaya reformasi birokrasi di DIY. Sri Paduka menyampaikan selamat datang pula kepada Andri Yogama yanga kan menggantikan Kepala BPK Perwakilan DIY sebelumnya. “Semoga langkah kita mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan dan profesional senantiasa mendapat ridho dan bantuan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” harap Sri Paduka.

Sementara itu,  Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, M.T. menyampaikan, serah terima jabatan yang barusaja dilaksanakan bukan hanya sekedar seremonial dan tradisi belaka. Namun merupakan sesuatu yang penting untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan menjalin komunikasi serta membangun sinergi dengan stake holder terkait.

Pada kesempatan tersebut, Isma juga mengapresiasi perolehan DIY atas 9 kali WTP dari BPK pada seluruh entitas di DIY serta kabupaten/kota. Menurut Isma, DIY memiliki konsistensi pada pemeriksaan dan akuntabilitas keuangan. Pun dengan aspek perkembangan proses tindak lanjut Pemda DIY terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Semester 1 th 2018 mencapai rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 82.57 %. Hal itu menurut Isma adalah sebuah prestasi yang tidak mudah dicapai.

“Saya harap ini jadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas. Saya sangat mengapresiasi ini. Karena ini persentase yang cukup tinggi dibanding propinsi lain yang masih dibawah 80 %,” papar Isma.

Senada dengan Wagub DIY, pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Bupati Bantul, Bupati Sleman, Wabub Kulon Progo, para pimpinan DPRD kabupaten - kota se-DIY, Sekda DIY, jajaran pejabat Forkopimda DIY, jajaran kepala OPD DIY, serta seluruh undangan tersebut, Isma juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras Yusnadewi serta dedikasinya kepada BPK Perwakilan DIY. Sehingga keberadaan BPK RI dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di DIY. Kepada Andri, Isma berharap agar mampu memperkokoh keberadaan BPK Perwakilan DIY dan bisa berkontribusi nyata dan turut mewujudkan tatakelola keuangan daerah DIY dan berkomunikasi dengan baik seluruh entitas di DIY. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: