09 Sep 2019
  Editor Berita,

Bandiklat DIY Akan Gelar Pelatihan untuk Abdi Dalem

Yogyakarta (09/09/2019) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X menerima audiensi Badan Diklat (BANDIKLAT) Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (09/09) siang di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Adapun tujuan BANDIKLAT dalam audiensi ini adalah untuk meminta arahan kepada Sri Paduka terkait dengan diklat untuk Abdi Dalem serta memohon arahan kepada Sri Paduka terkait dengan kurikulum-kurikulum yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

“Pelatihan untuk Abdi Dalem akan dilaksanakan pada tahun 2020 dan akan berfokus pada materi Manajemen Keuangan, Manajemen Aset, dan Pengadaan Barang Inventarisasi,” ujar Ir. Kuncoro Cahyo Aji., M.Si., selaku Kepala Bandiklat DIY. Dalam menanggapi audensi tersebut terkait perencanaan diklat untuk Abdi Dalem, Sri Paduka mengungkapkan hal pertama yang harus disusun yaitu pembuatan kurikulum, serta target pencapaian akan perencanaan. Karenanya perlu diadakan rapat pendahuluan dengan keraton baik secara parsial maupun paralel. Kemudian terkait dengan sistem inventarisasi harus diklasifikasikan terlebih dahulu, maka hal pertama yang harus dilaksanakan mulai dari platform dasarnya untuk kemudian diaplikasikan.

“Saya semangat mendukung akan diadakannya diklat, akan tetapi perlu juga untuk melihat kondisi SDM yang ada. Saran saya perlu adanya penyederhanaan terkait dengan metodologi pencatatan, karena kita tidak bisa memaksakan terkait dengan kaidah-kaidah khusus yang ada di Bandiklat maka perlu adanya penyederhanaan regulasi,” ungkap Sri paduka.

Lebih lanjut Sri Paduka menyatakan sepakat dengan pencatatan dan manajemen keuangan, karena perlu adanya keterbukaan serta standarisasi yang telah ditetapkan menjadi normatif. Maka harapannya dari Sri Paduka untuk pihak Bandiklat membuat standar yang berbeda, dengan artian program tersebut dapat terlaksana dan dapat memenuhi standarisasi pelaporan.

“Harapan saya juga ke depannya bandiklat membuat terobosan-terobosan atau ide-ide baru, bagaimana kemudian sistem pelaksanaan disaat itu tidak meninggalkan esensinya tetapi pelaksanannya seperti adat aslinya. Sehingga waktunya lebih efektif dan efisien. Saya rasa ke depannya bisa diusulkan bahwa ide pelaksanaan diklat tidak hanya 3 materi itu saja, tetapi perlu juga diklat yang terkait dengan tata laksana birokrasi institusi kebudayaan, serta ada inovasi baru di Bandiklat,” ujar Sri Paduka.

“Yang abadi bisa berubah dan kita tidak menolak kemajuan, modernisasi itu perlu, tapi jangan sampai kita tercerabut dari akarnya,” tutup Sri Paduka. (Yn/In)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: