20 Sep 2019

BPRSW : Membangun Wanita Tangguh dengan Keterampilan Khusus

Yogyakarta (19/09/2019) jogjaprov.go.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Acara Penutupan Sertifikasi BPRSW sekaligus peresmian Gerbangpraja (Gerakan Bangsa Pengguna Aksara Jawa), di Balai BPRS Yogyakarta, pada Kamis (19/09). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi S.Pd., Kepala Dinas Sosial DIY Dr. Untung Sukaryadi, MM., dan Kepala BPRSW Dra. Sri Suprapti.

BPRSW (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita) merupakan inisiasi dari Dinas Sosial DIY yang bertugas dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi wanita rawan sosial ekonomi, eks tuna susila, wanita korban tindak kekerasan, wanita pekerja migran dan wanita korban perdagangan orang (trafficking).

Dengan diadakanya sertifikasi ini, diharapkan dapat memberikan keterampilan dan kepercayaan diri sehingga akan memberikan peluang bagi para peserta dalam dunia pekerjaan dengan memperoleh sertifikasi dari lembaga yang sudah terstandar secara nasional. "Setelah mengikuti sertifikasi ini saya bisa lebih memperdalam ilmu yang saya miliki sebelumnya. Setelah menjadi alumni dari BPRSW ini, saya juga bisa lebih mandiri dengan membuka usaha sendiri yaitu salon" ujar Desy. 

Sertifikasi ini rutin diadakan setiap tahun, untuk tahun 2019 ini diadakan 3 kelas. Antara lain kelas sertifikasi busana, sertifikasi tata boga dan sertifikasi tata rias/make up. Acara dibuka dengan penampilan dari sertifikasi kelas jahit dengan menampilkan 3 kategori diantaranya, kategori busana batik, busana kebaya dan kategori busana pesta. 

Dilanjutkan dengan penampilan dari sertifikasi olahan pangan/boga dengan menampilkan demo memasak mie oriental menggunakan teknik "flambe", yaitu teknik mengeluarkan api dari wajan. Kategori jenis makanan menampilkan berbagai jenis bahan makanan dan diolah secara tradisional hingga masakan modern. Terakhir, penampilan sertifikasi tata rias kategori tata rias wedding yang menampilkan 8 model tata rias.

Salah satu peserta kategori tata rias BPRSW, Desy Tribuana mengungkapkan “Tata rias di BPRSW dibagi menjadi 3 yaitu tata rias make up/pengantin, rambut, dan spa. Yang mengikuti sertifikasi ini yaitu almumni dan penata rias dari BPRSW yang sudah memenuhi syarat. Tata rias pengantin yang digunakan adalah yang pakem (berdasarkan adat Jogja) salah satunya yaitu paes ageng jangen menir,”. ungkapnya.

"Setelah mengikuti sertifikasi ini saya bisa lebih memperdalam ilmu yang saya miliki sebelumnya. Setelah menjadi alumni dari BPRSW ini, saya juga bisa lebih mandiri dengan membuka usaha sendiri yaitu salon" tambah Desy.

Total peserta pada sertifikasi ini adalah 25 orang, dengan pembagian 11 peserta sertifikasi jahit, 7 untuk sertifikasi olahan pangan/boga, dan 8 peserta tata rias. Peserta diberikan pelatihan selama kurang lebih 25 hari. Peserta sertifikasi di karantina sesuai dengan bidang yang dipilih masing-masing dan diberikan fasilitas berupa uang trasport, konsumsi dan bahan materi.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Sosial DIY Dr.Untung Sukaryadi MM, mengatakan "Hasil dari sertifikasi ini diharapkan dapat mensosialisasikan potensi peserta pada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui gerbangpraja yang nantinya akan diisi dengan konten-konten bernuansa budaya Jawa. Kedepannya diharapkan problem sosial yang ada dapat lebih diatasi serta adanya kurikulum baru untuk menanamkan budaya Jawa dalam kehidupan, cara menulis aksara Jawa, agar budaya Jawanya lebih kental.” tutupnya (sf/du)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: