03 Okt 2019

DPRD DIY, Pemegang Amanah Kedepankan Kepentingan Rakyat

Yogyakarta (03/10/2019) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap sumpah/janji jabatan pimpinan dan anggota DPRD DIY yang telah diucapkan bukan hanya seremonial atau bersifat protokoler semata. Sumpah yang terucap harus juga merasuk menjadi komitmen dan etosmen yang wajib di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas.

Hal ini disampaikan Sri Sultan dalam Sidang Paripurna DPRD DIY dengan agenda Pelantikan Pimpinan DPRD DIY Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD DIY pada Kamis (03/10). Sri Sultan menuturkan, hendaknya pimpinan dewan selalu mengingatkan kembali makna terdalam dari sumpah jabatan yang sudah terucap.

“Di saat-saat tertentu, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban DPRD. Sebagai pemegang amanah Allah SWT, DPRD DIY harus mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Dengan kesadaran seperti itu hendaknya pimpinan dan anggota DPRD menunjukkan sifat negarawan dengan mengedepankan pengambilan keputusan atas dasar musyawarah untuk mufakat,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan pun menuturkan, melihat kondisi pengucapan sumpah/janji yang dilakukan dengan hikmat, beliau meyakini jika hal tersebut merupakan implikasi dari politik perkubuan yang terbentuk pada pemilu. Perkubuan yang sempat ‘panas’, menjadi cair dalam suasana musyawarah untuk mufakat.

“Dalam arti, mulai mendekat pada penyelenggaraan demokrasi ala Indonesia, secara lebih bermartabat. Hal ini tentu karena ada upaya serius untuk mengikuti jejak sejarah, serta mewujudkan politik kebangsaan dan sikap kenegarawanan yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa,” ungkap Sri Sultan.

Dalam kinerjanya ke depan, Sri Sultan berharap DPRD DIY bisa melakukan  lobi-lobi antar fraksi dengan baik. Selain mempercepat proses pengambilan keputusan, hal itu juga diperlukan untuk menjaga kualitas anggota DPRD DIY yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat DIY yang juga bersifat istimewa.

“Dengan cara ini, dinamika politik yang berlangsung di DPRD DIY dapat semakin dekat dan seiring dengan perkembangan aspirasi tuntutan dan kepentingan masyarakatnya,” imbuh Sri Sultan.

Dalam sidang paripurna kali ini, dilantik empat Pimpinan DPRD DIY, yakni jabatan Ketua DPRD DIY diduduki Nuryadi, Wakil Ketua I oleh Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua II oleh Suharwanta, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Anton Prabu Semendawai.

Dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, usai dilantik, ia bersama pimpinan DPRD DIY lainnya dan para anggota akan langsung membentuk panitia khusus yang akan bekerja membuat rancangan peraturan dewan. Hal itu sebagai komitmen DPRD DIY untuk segera bekerja sebagai wakil rakyat DIY.

“Mari kita bangun komitmen bersama untuk selalu aktif dalam setiap rapat dan semua kegiatan. Selalu ingat ketugasan kita sebagai wakil rakyat, saling bersinergi satu sama lain, melepaskan kepentingan pribadi dan golongan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat guna membangun DIY lebih baik,” ungkapnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: