29 Okt 2019

Lembaga Penyiaran Publik Harus Kukuhkan Jati Diri

Sleman (28/10/2019) jogjaprov.go.id – Lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio merupakan media yang sangat berpengaruh pada kehidupan mayarakat. Hampir setiap masyarakat menggunakan media tersebut untuk sumber hiburan. Di sisi lain, dapat pula digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan promosi Yogyakarta ke seluruh warga bahkan ke Indonesia, sekaligus sebagai wadah inspirasi kesatuan dan persatuan bangsa. Sebab, kultur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menjunjung tinggi kegotongroyongan, kekeluargaan, serta kebersamaan, serta toleransi dan tata nilai yang baik.

Demikian yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada saat menghadiri Anugerah Penyiaran DIY 2019 “Dari Yogyakarta, Lembaga Penyiaran Bicara Baik” yang diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY pada Senin (28/10) malam di Ruang Cinema Universitas Amikom Yogyakarta. Sultan hadir dengan didampingi oleh GKR Hemas. Ketua KPI Pusat beserta komisioner lainnya, Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara, Kepala Dinas Kominfo DIY, Ir. Rony Primanto Hari, MT.; Rektor Universitas Amikom Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, M.M., Kepala Badan Monitoring DIY, perwakilan Lembaga Penyiaran Publik Swasta dan Komunitas, perwakilan industri penyiaran, dan segenap tamu undangan juga turut berada di lokasi.

Sultan menambahkan bahwa lembaga penyiaran publik harus kembali mengukuhkan jati dirinya yang independen, netral, dan tidak komersial dalam memberikan layanan untuk kepentingan publik. Mengingat ranah publik menjadi transmisi penyiarannya, sejatinya setiap programnya wajib meneguhkan nilai moral, budaya, dan kepribadian bangsa serta mengawal dan mengamalkan cita-cita proklamasi.

“Saya ucapkan selamat bagi para penerima Anugerah Penyiaran DIY 2019 yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda 2019 ini. Ini sekaligus sebagai penanda tonggak awal menuju Indonesia maju. Saya berharap agar mereka siap menghadapi tantangan baru untuk tetap kokoh berakar pada jati dirinya, berlandaskan empat filosofi independen, inspiratif, cerdas, dan edukatif,” ungkap Sultan.

Ketua Panitia Anugerah Penyiaran DIY 2019, Agnes Dwirusjiyati, S.Pd. menyampaikan bahwa tema “Dari Yogyakarta, Lembaga Penyiaran Bicara Baik” diangkat dengan tujuan mengajak supaya lembaga penyiaran dapat menyajikan isi siaran yang memberi nilai pendidikan, hiburan, informasi, yang berlandaskan tata nilai dan budaya yang ada di DIY sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016, serta Peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2017 tentang tata cara pemberian sanksi administrasi dan pemberian penghargaan atas penyelenggaraan penyiaran.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Tokoh Pemerhati Penyiaran DIY. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela sekaligus mengawali agenda penyerahan penghargaan untuk lainnya. Ketua Dewan Juri Anugerah Penyiaran DIY 2019, Dra. Nunuk Marwati melaporkan pada tahun 2019 terdapat 424 tayangan TV dan radio yang menjadi nominasi.

Seluruh nominasi dinilai dengan menggunakan sistem penilaian dua tahap yakni seleksi awal dan babak final untuk 11 kategori. Beberapa kategori tersebut adalah Iklan Layanan Masyarakat, Program Siaran Anak, Program Talkshow, Program Berita, dan lain sebagainya. Poin penilaian masing-masing kategori terdiri dari konten yang disampaikan, unsur lokal Yogyakarta, kreativitas yang disajikan, kemasan, serta kualitas audiovisual. Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk program acara terfavorit dari hasil vote di website KPID Yogyakarta serta penghargaan khusus bagi TV yang menanyangkan program lokal terbanyak dari penonton KPID Yogyakarta. (ss/vin)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: