04 Nov 2019
  Humas Berita,

AKIP DIY Diapresisasi oleh Menteri PAN & RB RI

Yogyakarta (04/11/2019) jogjaprov.go.id – Penilaian SAKIP yang sangat baik diberikan kepada DIY yang telah memberikan dan menciptakan berbagai perbaikan dan proses perencanaan, penganggaran dan menejemen kinerja dengan baik. DIY juga menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang telah menetapkan struktur organisasi yang berdasarkan kinerja, dan bukan hanya berdasarkan pada fungsi dan kebutuhan saja.

Menteri PAN & RB RI Tjahjo Kumolo menyampaikan hal demikian saat memberikan arahan Penilaian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 Lingkup Pemda DIY, Senin (04/11/2019) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Tjahjo menyampaikan, sejak tahun 2013 dan 2017 telah terjadi efisiensi sebesar 1,6 T yang berasal dari penyederhanaan program kegiatan yang awalnya 3150 program menjadi 850 program.

“DIY juga menjalankan reward and punishment terhadap individu ASN yang berdasarkan pada kinerja. Pemda DIY telah kami catat telah menjadi role model bagi seluruh pemerintah daerah. Maka untuk daerah lain saya himbau jangan malu untuk meniru apa yang telah dilakukan DIY,” ungkap Tjahjo.

Terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Tjahjo mengapresiasi Pemda DIY yang telah mendapat predikat AA. Selain itu Cahyo juga megapresiasi kinerja 3 kabupaten/kota di DIY yaitu Bantul, Sleman, dan Kulon Progo yang mendapatkan predikat A serta 2 Kabupaen/kota yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan predikat BB.

Tjahjo menyampaikan, Pemda DIY telah telah menjadi role model bagi seluruh pemerintah daerah. Untuk itu, Tjahjo berharap daerah lain untuk menjadikan DIY sebagai tujuan study tiru. Tjahjo berharap Pemda DIY bisa mempertahankan capaian tersebut dan bisa meningkatkan menjadi lebih sempurna.

“Kementerian PAN & RB dan Pemerintah pusat mengucapkan terimakasih pada Gubernur DIY dan seluruh jajarannya yang telah memberikan sumbangsih yang nyata dalam rangka memberikan perbaikan tata kelola pemerintah Indonesia,” ujar Tjahjo.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, guna mendapatkan AKIP yang baik, maka perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus dilakukan dengan terintegrasi. Penerapan perbaikan tersebut yang yang membuat DIY menjadi satu-satunya penerima predikat AA dalam SAKIP di Indonesia.

Ada enam area perubahan yang menjadi mainstream reformasi di DIY. Enam perubahan itu menurut Sri Sultan adalah memperbaiki sistem perencanaan dan akuntabilitas, merestrukturisasi kelembagaan pemda, memperbaiki manajemen SDM, melakukan reorientasi pengelolaan keuangan daerah, melakukan sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami menyebutnya menjadi Integrated Civil Service Reform yang kami pegang untuk menegaskan bahwa akuntabiloitas adalah keniscayaan meghadapi masa depan,” ungkap Sri Sultan.

Sukses atau tidaknya reformasi dapat dilihat melalui 4 indikator. Indikator tersebut adalah meningkatnya kepercayaan, pemberdayaan semua lapisan, adanya pengurangan pekerjaan, adanya sistem baru dan political will yang kuat dari pimpinan puncak. Menurut Sri Sultan, Pemda DIY dibawah bimbingan Kemen PAN & RB RI telah membuktikan bahwa penerapan SAKIP membawa manajemen pembangunan daerah menjadi lebih efektif dan efisien.

Jer Basuki Mawa Beya, tiada sukses tanpa pengorbanan. Karena perubahan memang memerlukan pengorbanan,” tutur Sri Sultan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Pejabat Eselon 1 Kemen PAN & RB RI, bupati/walikota se-DIY, Sekda DIY beserta para asisten, Staf Ahli Gubernur DIY, Pimpinan OPD se-DIY, Tim Reformasi Birokrasi Pemda DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY, serta tamu undangan dan juga pers. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: