05 Nov 2019
  Editor Berita,

Gubernur DIY: Pemerintah Harus Bisa Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi

Jakarta (05/11/2019) jogjaprov.go.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB RI). Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri PAN & RB RI, Tjahjo Kumolo kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (05/11) pagi.

DIY dinilai sebagai daerah yang telah berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dengan diraihnya predikat AA untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebuah prestasi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Penghargaan tersebut juga menunjukkan kepemimpinan Gubernur DIY dalam membina daerah yang berada di lingkup Pemda DIY untuk melakukan inovasi pelayanan publik. Sehingga, seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di DIY juga mendapatkan penghargaan yang sama. Di samping itu, salah satu Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul yakni Disdukcapil Bantul juga meraih penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa, “Kabupaten/Kota diharapkan tidak hanya melakukan studi banding ke DIY dan Jateng, tetapi studi tiru. Tirulah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh DIY dan Jateng, munculkanlah ide-ide, inovasi yang dapat mempercepat pencapaian pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Tjahjo menambahkan bahwa digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif. “Meski saat ini pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari ideal, bukan berarti kita pesimis dan pasif. Pelan tapi pasti, tiap instansi pemerintah baik di level pemerintah pusat hingga daerah terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan prima,” jelas Tjahjo.

Gubernur DIY menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PAN & RB RI atas penghargaan yang diterima. “Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal. Inovasi dan kreativitas itu harus selalu terjadi karena tantangan itu berubah, aspirasi keinginan juga berubah, sehingga perubahaan itu sendiri adalah keniscayaan. Penghargaan ini adalah awal dari pemberian pelayanan terbaik, bukanlah akhir. Ini menjadi kesiapan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Sultan.

Di samping mendapatkan penghargaan, dalam kesempatan tersebut Gubernur DIY juga bertindak sebagai narasumber dalam talkshow yang membahas mengenai Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2019. Adapun Gubernur DIY menuturkan langkah yang tergolong unik yang ditempuh DIY dalam mewujudkan reformasi pelayanan public. Strategi yang digunakan DIY tersebut tidak hanya bagaimana mengelola sistem organisasi berdasarkan regulasi yang ada, melainkan juga bagaimana budaya organisasi mampu mendukung kinerja dan tatalaksana strategis birokrasi. “Pada skala makro, implikasi strategi itu lebih ditekankan pada penguatan sistem secara berkelanjutan, manajemen kepemimpinan yang memiliki visi jelas, proses dan tatalaksana organisasi birokrasi yang dinamis, serta memiliki perspektif masa depan yang sangat dinamis,” ujar Sultan.

Dalam paparan berikutnya, Gubernur DIY merumuskan 4 langkah utama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan reformasi pelayanan publik. Pertama, yakni mendorong tumbuhnya inovasi yang mendukung efektifitas/efisiensi kualitas layanan publik. Kedua, memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ketiga, yakni melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja  penyelenggaraan pelayanan, dan memastikan adanya timbal balik terkait tingkat kepuasan layanan. Hal terakhir yang juga tak boleh dilupakan adalah memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan.

Adapun kegiatan evaluasi pelayanan publik yang diadakan oleh Kementerian PAN & RB RI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut pada setiap pemerintahan pusat maupun daerah. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik kelas dunia.

“Saya berharap, bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri. Sedangkan bagi mereka yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, agar dapat terus berbenah serta belajar dan belajar untuk dapat terus memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya,” tutup Tjahjo. [vin]

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: