14 Nov 2019
  Editor Berita,

Gubernur DIY Terima DIPA tahun 2020 dari Presiden RI

Jakarta (14/11/2019) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan Menteri dan Kepala Daerah se-Indonesia menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan didampingi Wapres RI Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Kamis, (14/22) di Istana Negara, Jakarta.  

DIY mendapatkan DIPA sebesar Rp11.526.823.017.000,00. Nantinya perolehan ini akan dibagi untuk para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Satuan kerja (Satker) yang berkedudukan di wilayah DIY sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Rencananya DIPA DIY akan diserahkan kepada KPA dan Satker pada 20 November 2019 mendatang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, belanja negara harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata. "Jangan hanya sent yang diurus, tapi (juga memastikan) delivered. Artinya apa? Menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, dan wali kota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan rakyat dapat manfaatnya. Itu yang paling penting," tuturnya.

Jokowi menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Ia juga ingin agar para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian/lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.

"Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering. Padahal ini proyek konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini penggunaannya belanja APBN itu," kata Kepala Negara.

Selain itu, Presiden juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.

Sementara itu Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

Menurut Sri Mulyani, guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan momentum pembangunan, pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas tersebut. Kelima program prioritas tersebut adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan policy, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

"Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah yang menjadi penanggung jawab program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020," tutup Sri Mulyani. (dit/uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: