20 Nov 2019

Kepala Daerah Wajib Bersinergi Jalankan DIPA 2020

Yogyakarta (20/11/2019) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginginkan agar para kepala daerah dapat bersinergi sebagai sebuah tim. Hal ini agar peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran demi pencapaian target pembangunan bisa terwujud.

“Saya berharap para kepala daerah tidak bekerja secara sektoral. Segera lakukan proses lelang, Presiden meminta agar kontrak bisa ditandatangani di akhir tahun 2019. Jangan menunggu sampai tahun depan. Utamakan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Sri Sultan pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (20/11), Sri Sultan pun mengatakan, pemerintah tetap menjaga APBN yang semakin sehat, efektif, inklusif, dan efisien. APBN diarahkan untuk tetap ekspansif tapi terarah dan terukur, serta berdampak langsung kepada masyarakat dan akselerasi ekonomi, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah.

“Tahun 2020 akan menjadi momentum awal untuk visi Indonesia maju dengan SDM yang berkualitas sebagai modal utama dalam mewujudkannya. Melalui APBN 2020, pemerintah juga fokus pada kebijakan fiskal untuk mendukung akselerasi daya saing produk dan daya saing daerah,” paparnya.

Untuk mewujudkannya, Sri Sultan mengungkapkan, penguasaan inovasi dan penguatan kualitas SDM harus dilakukan agar siap berkompetisi dan beradaptasi kemajuan industri dan teknologi. Komitmen pemerintah terhadap akselerasi pembangunan infrastruktur, pengalokasian sumber daya ekonomi yang lebih efisien, dan birokrasi yang lebih efektif, melayani serta bebas korupsi juga harus tetap dilanjutkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Heri Pudyo Nugroho mengatakan, APBN tahun 2020 mempunyai peran yang strategis bagi pemerintah di tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. APBN 2020 menjadi pijakan untuk secara bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional dalam rangka mendukung visi Indonesia Maju pada tahun 2045.

“Pada tahap pertama menuju visi jangka panjang Indonesia, prioritas pembangunan diarahkan untuk memperkuat pondasi daya saing. Hal ini sebagai pijakan bagi pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya, yaitu periode transisi dalam memperkokoh daya saing, sebelum fase pembangunan negara maju periode tahun  2036-2045,” ungkapnya.

Selanjutnya Heru mengungkapkan rincian alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk tahun 2020 di wilayah DIY, yakni sebesar Rp11,32 triliun. Angka itu mencakup jumlah DIPA sebanyak 360, yang terdiri dari 307 DIPA untuk perusahaan vertikal dengan nilai Rp11,16 triliun dan 53 DIPA dengan nilai Rp165,08 miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Sementara itu, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) nilainya mencapai Rp10,97 triliun. Dana ini meliputi Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp8,74 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp459,74 miliar, dan Dana Desa Rp448,69 miliar.

Selain penyerahan DIPA, Gubernur DIY juga memberikan penghargaan kepada satker berkinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran atas 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2019 Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan DIY. Untuk Satker Kantor Pusat/Daerah dengan pagu non-belanja pegawai Rp5 miliar diraih Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya, Satker Kantor Pusat/Daerah dengan pagu non-belanja pegawai Rp5 miliar-Rp15 miliar diraih Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, dan Polres Kulon Progo untuk Satker Kantor Pusat/Daerah dengan pagu non-belanja pegawai lebih dari Rp15 miliar.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul  sebagai pemerintah daerah berkinerja terbaik dalam pelaksanaan DAK Tahun Fisik 2019 dan pemerintah daerah berkinerja terbaik dalam pelaksanaan data masukan calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam SIKP Tahun Anggaran 2019. ada pula Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai pemerintah daerah berkinerja terbaik dalam pelaksanaan Dana Desa Tahun 2019. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: