09 Des 2019
  Humas Berita,

Gubernur DIY Menerima Audensi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Yogyakarta (09/12/2019) jogjaprov.go.id. – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audensi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia di Gedhong Gadri Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/11). Audiensi ini dipimpin Ketua IPK-Indonesia  Dr. Indria L. Gamayanti, M.Si beserta pengurus, didampingi Kepala Bapeda DIY, Budi Wibowo, SH. MM., Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastuti, MSi, Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM serta Kepala KPA Yogyakarta.

Ditemui seusai audensi, Gamayanti mengatakan bahwa anggota Ikatan Psikologi Klinis Indonesia memiliki ruang lingkup kerja di rumah sakit dan di tempat-tempat lain seperti di puskesmas, lembaga pemerintah, panti-panti rehabilitasi maupun praktek mandiri seperti dokter.

Tujuan audensi dengan Gubernur DIY  adalah untuk melaporkan apa yang sudah dilakukan para psikolog tersebut dan bagaimana perannya di tengah-tengah masyarakat. Pada dasarnya tugas dan perannya telah merepresentasikan apa yang ada dalam arahan Gubernur DIY. “Apa yang sudah dan sedang kami lakukan di DIY dan kontribusi yang kami berikan sudah berjalan sesuai dengan arahan Ngarso Dalem," ujarnya.

Gamayanti pun menghimbau kepada pemerintah untuk mendukung keberadaan profesi psikolog, mengingat sejumlah puskesmas di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul belum memiliki tenaga psikolog. Selanjutnya dia berharap hendaknya di puskesmas-pukesmas tersebut ditempatkan psikolog, terutama psikolog klinis agar kontribusi profesi ini terhadap masyarakat lebih merata.

Selain itu, Gamayanti menjelaskan, anggota IPK di Yogyakarta yang sudah 15 tahun mengabdi, sampai saat ini masih berstatus karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dapat mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Namun ada juga sebagian dari  tenaga psikologi klinis yang tidak bisa mengkuti seleksi CPNS karena batasan umur atau sudah lebih dari 35 tahun, sesuai undang-undang kepegawaian.

Ditambahkan Gamayanti, pihaknya mengharapkan perhatian Gubernur DIY terhadap permasalahan tersebut. Jumlah psikologi klinis saat ini, menurut Gamayanti tercatat sebanyak 273 orang. Para psikolog tersebut bertugas di puskesmas yang berada di Kabupaten Sleman sebanyak 28  psikolog, Kota Yogyakarta sebanyak 18 psikolog dan di Kabupaten Bantul ada 10 orang.

Lebih lanjut, Gamayanti menjelaskan bahwa Gubernur DIY menyarankan agar selalu mengadakan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Dengan koordinasi yang baik, maka akan  meningkatkan kolaborasi jaringan dengan berbagai pihak. Sedangkan bagi tenaga yang tidak bisa berkontribusi menjadi CPNS, Gubernur DIY berharap bisa membantu dan berkontribusi di bidang lainnya dan akan mencarikan jalan keluar, baik sebagai tenaga BLUD dan atau Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). (kr)

Humas DIY

Bagaimana kualitas berita ini: