11 Des 2019
  Editor Berita,

Hakordia 2019, Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju

Jakarta (09/10/2019) jogjaprov.go.id – Dalam rangka merayakan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menyelenggarakan serangkaian acara yang terpusat di Gedung Merah Putih KPK. KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur DIY berkesempatan hadir bersama 12 menteri, 15 kepala lembaga negara, dan 105 kepala daerah pada acara pembukaan Hakordia 2019, Senin (9/12) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menempatkan Hakordia 2019 sebagai momentum refleksi dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Momentum ini dipilih karena pada tahun ini banyak terjadi perubahan dan akan mempengaruhi pelaksanaan tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Hakordia harus jadi momentum penyadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. selain itu, publik harus sadar bahaya rasuah menjadi persoalan krusial di negara kita. Korupsi kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan," Kata Wapres RI, Ma'ruf Amin. Pernyataan Wakil Presiden sejalan dengan tema KPK dalam Hakordia 2019 yaitu “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” yang artinya, perlawanan terhadap korupsi dan memajukan Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian.

 

Pemberantasan korupsi adalah dengan lebih banyak mendengar. Oleh karena itu, rangkaian Hakordia 2019 banyak mengundang menteri/kepala lembaga/kepala daerah, sineas, musisi, komunitas, dan influencer untuk lebih banyak mengetahui pendapat semua pihak terkait dengan pemberantasan korupsi. “Dengan mendengar, kami berharap bisa mengerti yang diinginkan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi,” kata Agus.

Agus menambahkan, jika melihat dari keterlibatan kementerian/lembaga dalam mempengaruhi nilai Indeks Persepsi Korupsi, KPK tidak bisa berperan dan melaju sendirian. Oleh karena itu, pada Hakordia 2019 ini KPK melibatkan komunitas, musisi, sineas, pebisnis, dan penyelenggara negara dalam setiap kegiatan untuk ikut serta dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi. Melalui dukungan, bantuan, kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak, maka pemberantsan korupsi secara berkelanjutan akan terwujud.

Agus memaparkan, ada sembilan survei antikorupsi dan good governance yang menentukan skor IPK sebuah negara. Penentuan skor IPK tersebut didapat melalui Sembilan survei yaitu; World Justice Project – Rule of Law Index (WJP); Bertlesmann – Transformation Index (BTI); World Economic Forum – Executive Opinion Survey/Global Competitiveness Index (WEF); IMD – World Competitivenss (IMD); Political and Economic Risk Counsultancy (PERC); International Country Risk Guide (ICRG); Economist Intelligence Unit/EIU – Country Risk Rating (EIU); Global Insight – Country Risk Rating (GI); dan Varietes of Democracy Project. Tiga penyumbang angka terendah dalam skor IPK Indonesia adalah World Justice Project – Rule of Law Index (WJP); Political and Economic Risk Counsultancy (PERC); dan Varietes of Democracy Project.

Melihat dari banyaknya aspek dan sektor yang terlibat dalam kenaikan skor IPK, maka kita semua adalah bagian dari ikhtiar membebaskan Indonesia dari praktik korup yang sangat merugikan rakyat. Semua pihak harus mau berubah dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Menkeu RI Sri Mulyani yang turut hadir menyampaikan, ada 3 lapis pertahanan dalam mencegah perilaku korupsi di lingkup Kementerian yang dia pimpin. 3 lingkup  tersebut dianggap mampu mencegah praktek korupsi di lingkungannya. Sri Mulyani menjelaskan, pertahanan pertama (first line of defense

adalah pemahaman tentang nilai-nilai Kemenkeu, dimana role modelnya adalah atasan langsung atau Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. Sedangkan pertahanan lapis kedua (second line of defense) adalah sistem kepatuhan internal ditiap unit kerja. Pertahanan Lapis Ketiga (Third line of defense) adalah Inspektorat Jenderal (Itjen)  yang bertindak sebagai sebagai APIP.

“Integritas itu penting. Oleh karena itu, kami selalu tetap waspada karena kami dihadapkan pada situasi yang setiap hari memang bisa memberikan godaan. Walaupun kita sudah melakukan reformasi birokrasi, tetapi tetap selalu saja akan ada godaan," ujar Menkeu. (dit)

Bagaimana kualitas berita ini: