13 Des 2019

Gubernur DIY : Kerjasama Jangan Berhenti di atas Kertas

Yogyakarta (13/12/2019) jogjaprov.go.id. –  Bertempat di Gedhong Praciomosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (13/12), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan Bank BPD DIY.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY menyampaikan bahwa kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Grab dan Bank BPD DIY dapat memenuhi harapan untuk membangun DIY sebagai smart province dengan integrated mobility, sustainability economy serta memperhatikan efisiensi. "Semoga ini benar-benar membawa manfaat untuk kita semua," katanya.

Disebutkan Sri Sultan, Pemerintah Daerah telah sekian tahun membangun sistem untuk sustainability, untuk efisensi, untuk kepentingan publik. "Dengan terbangunnya aplikasi  seperti ini, harapannya bisa lebih mudah, lebih cepat menyelesaikan pekerjaan," imbuhnya.

Meski demikian, Gubernur DIY juga melihat pelaksanaan aplikasi untuk pelayanan masyarakat di Pemda bisa terkendala regulasi pada aparatur sipil negara (ASN) sebagai pengelola aplikasi itu sendir. Sebab ketika pemegang aplikasi ini naik pangkat atau harus pindah dari jabatan, bisa jadi tidak ada penggantinya. Sehingga aplikasi yang sudah berjalan baik tersebut belum tentu ada yang melanjutkannya.

Di sisi lain, Sri Sultan berharap melalui kerjasama ini dapat terealisasi. Apabula ada kesulitan-kesulitan teknis di lapangan, seperti perangkat Pemda  yang lamban, bisa dikonsultasikan langsung dengan Gubernur DIY. "Jadi jangan sampai kerjasama ini hanya berhenti di atas kertas," tandasnya.

Sementara itu, Direktur  PT Grab Teknologi Indonesia, Neneng M Gunadi dalam menyatakan bahwa kerjasama strategis ini bisa memberikan manfaat besar bagi  perbankan, para mitra kerja dan masyarakat di Yogyakarta, serta lebih jauhnya juga memberikan manfaat positif untuk Indonesia.

"Grab berkomitmen mendukung berbagai inovasi lokal yang berkelanjutan, yakni mencakup teknologi, kewirausahaan dan akses terhadap pekerjaan," ungkap Neneng.

Lebih lanjut, Neneng menjelaskan bahwa kerjasama tersebut juga dalam rangka pengembangan provinsi cerdas berbasis teknologi informasi. Melalui kerjasama tersebut juga akan menghadirkan solusi guna meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan lain, Asisten  Perekonomian Pembangunan Setda DIY Drs.Tri Saktiyana MSi, melalui kesepakatan bersama ini bisa mempermudah, memungkinkan melipatgandakan manfaat dalam pengelolaan telekomunikasi maupun telematika dalam aspek pendidikan, kesehatan dan transportasi. Dengan begitu mampu menciptakan Yogyakarta sebagai smart province dalam bingkaian Keistimewaan Yogyakarta.

Adapun Kesepakatan Bersama antara Pemda DIY dengan Grap dan Bank BPD DIY ditandai dengan penandatanganan berita acara kerjasama masing-masing. Pemda DIY dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dari Grab dilakukan Neneng M Gunadi selaku Dirut PT Grab Teknologi Indonesia serta Bank BPD DIY dilakukan Dirut Bank BPD DIY Santoso Rochmad. 

Pada rangkaian penandatangan kesepakatan bersama tersebut juga dihadiri mitra kerja dari Grab, mitra kerja Bank BPD DIY, UMKM Binaan NPD, serta Bank Indonesia DIY, Kepala OJK DIY, dan kepala-kepala OPD di lingkungan Pemda DIY. (kr)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: