30 Des 2019
  Humas Berita,

BPK Nilai LHP Danais DIY Memuaskan

Yogyakarta (30/12/2019) Jogjaprov.go.id –  Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Atas Efektivitas Dan Perencanaan dan Pengelolaan Dana Keistimewaan TA 2018 Dan Semester 1 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY. Menurut Gubernur DIY, LHP adalah salah satu cara untuk melakuka monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemda DIY untuk melihat efektifitas penggunaan anggaran, apakah terjadi spending less, spending well, dan spending wisely atas dasar asas manfaat dan kelayakan.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK DIY, Andri Yogama. S.E., M.M., Ak., Senin (30/12) di Kantor BPK DIY, Tegalrejo, Yogyakarta. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD DIY, Para Bupati / Walikota se-DIY, jajaran Forkopimda DIY, Auditor BPK Perwakilan DIY serta tamu undangan.

Sri Sultan menyampaikan, apa yang menjadi rekomendasi BPK akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama untuk melaksanakan efisiensi anggaran pada periode yang akan datang. “Kalau itu (tindak lanjut rekomendasi) harus. Harus dilakukan, dan waktunya kan hanya 60 hari. Kita lakukan sebaik-baiknya,” ujar Sri Sultan.

Hasil pemeriksaannya dituangkan dalam LHP memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Dalam hal ini, yang diinvestigasi pada Pemda DIY adalah tentang Efektivitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Keistimewan TA. 2018 dan Semester I 2019.

Sri Sultan menjelaskan, proses monitoring dan rencana evaluasi atas dasar racangan terarah terhadap kinerja Pemerintah Daerah tidak hanya dari otoritas pusat, tapi juga melibatkan masyarakat sebagai linimasa yang paling merasakan hasil dari kinerja Pemerintah Daerah. Pemda DIY mendukung dan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi, mengawal, dan menilai kinerja Pemda DIY melalui Website resmi dan Hearing di forum DPRD DIY.

Berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Pemda DIY meraih predikat tertinggi “AA” untuk rapor LHE-SAKIP 2018, dan baru pertama kali Pemda Provinsi yang meraih capaian ini. Momentum itu ditandai dengan penerimaan Award 2018: “Making Changing History”.

“Pemda DIY telah dinyatakan sebagai daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE- SAKIP) tahun 2018 yang terbaik se-Indonesia”. Ujar Gubernur DIY

Kepala BPK DIY memaparkan, LHP Pemda DIY menunjukan hasil yang sangat memuaskan. Hal tersebut ditunjukan dengan berbagai prestasi dari Pemkot Yogyakarta, Gunung Kidul, Sleman dan Bantul. Pemeriksaan kinerja Efektivitas Pengelolaan Danais pada Pemda DIY dilakukan dengan pertimbangan bahwa BPK berkepentingan untuk mendorong keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Andi menyampaikan, pemeriksaan kinerja ini dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai mengenai kinerja entitas. BPK yakin bahwa pemeriksaan tersebut memberikan dasar memadai untuk mengungkapkan temuan pemeriksaan, memberikan kesimpulan dan rekomendasi.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan cukup puas dengan kinerja sistem keuangan Pemda DIY dan keterbukaan kerjasama selama pemeriksaan. Hal tersebut sangat penting untuk memaksimalkan pengeloaan keuangan demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat DIY.

“BPK DIY mengucapkan terima kasih pada segenap jajaran Pemda DIY atas kerjasamanya dalam mendukung kegiatan pemerikasaan ini untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah,” tutup Andi. (uk/kt)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: