20 Des 2022

Akuntabilitas Administrasi Modal Ciptakan Kesejahteraan

Yogyakarta (20/12/2022) jogjaprov.go.id - Momentum pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan memiliki nilai penting dan strategis. Hal ini menjadi upaya melanjutkan tradisi tertib administrasi pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran.

“Bagaimanapun, administrasi pemerintah yang akuntabel merupakan modal untuk menciptakan tataran pemerintah yang berwibawa, dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai masyarakat maju dan sejahtera. Kaena itu, selalu berpegang teguh pada prinsip good governance, selaras dengan kearifan lokal Tata, Titi, Titis, Tatag, dan Tutug,” ungkap Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY.

Dalam acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 dan Pending Tahun Sebelumnya di Kantor Inspektorat DIY pada Selasa (20/12), Sri Paduka menjelaskan, Tata dapat dimaknai bahwa setiap pekerjaan harus melalui perencanaan yang baik. Untuk Titi berarti teliti, Titis artinya tepat sasaran, Tatag adalah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, dan Tutug artinya mampu menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas.

Sri Paduka pun menuturkan, jika sekilas melihat data yang ada, kebanyakan dari permasalahan administrasi yang ada adalah persoalan yang selalu berulang, baik yang berkaitan dengan perencanaan maupun dokumen-dokumen penyertanya. Namun dengan melihat SDM yang ada saat ini merupakan generasi muda, Sri Paduka berharap persoalan yang berulang tidak terjadi lagi.

“Saat ini sudah era digital, jadi bagaimana kemudian digitalisasi ini bisa membantu kita di dalam rangka menyelesaikan tugas. Dalam menyelesaikan pekerjaan atau persoalan, yang terpenting itu kemauan untuk menyelesaikan, supaya (pekerjaan) tidak menumpuk,” imbuh Sri Paduka.

Sri Paduka menegaskan, pemerintahan merupakan pekerjaan yang kolegial, artinya semua pihak memiliki peran dan dapat saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk itulah, Sri Paduka menekankan untuk saling membantu, berbagi pengetahuan, dan mau bertanya jika memang ada yang tidak diketahui.

“Ke depan harapannya ada komunikasi lebih lanjut terhadap institusi pemeriksa. Kalau ada kendala di dataran teknis, harapannya tidak ragu-ragu untuk bertanya daripada keliru,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi mengatakan, kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 dan Pending Tahun Sebelumnya ini merupakan upaya penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengapresiasi auditor yang telah menuntaskan seluruh informasi hasil pemeriksaan.

“Adapun tujuannya adalah meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas yang diberikan kepada pemerintah daerah. Kedua, meningkatkan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. Ketiga, meningkatkan sikap mawas diri aparatur, dan keempat, memberikan umpan balik bagi pihak pemeriksa. Kelima, tentunya meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan KKN,” imbuhnya. (Rt/Aar/Ip)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: