10 Jan 2012
  Humas Berita,

Anggota LOD – LOS DIY Masa Jabatan 2012 – 2015 Dikukuhkan

 

Anggota LOD LOS DIY Masa Jabatan 2012 2015 Dikukuhkan

Sultan: Independensi Anggota Ombudsman Harus Benar-benar Dijaga

Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Prov.DIY periode 2012  2015 dikukuhkan SultanKEPATIHAN YOGYAKARTA (10/01/2012) pemda-diy.go.id
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, harus disadari masyarakat sekarang ini sudah semakin cerdas dan kritis terhadap pelayanan yang disediakan pemerintah. Apalagi dengan adanya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menuntut pemerintah daerah untuk mengejawantahkan suatu pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Untuk itulah LOD LOS dibentuk pemerintah sebagai saluran resmi masyarakat untuk melakukan pengaduan dan pelaporan mengenai pelayanan-pelayanan publik yang dinilai tidak atau kurang memuaskan.

Melalui laporan tersebut, akan ada mekanisme kontrol, sehingga ke depan diharapkan ada upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan penyalahgunaan wewenang.Good governance lanjutnya, salah satunya diaktualisasikan dengan prinsip transparansi. Untuk itulah aparatur dan sistim manajemen publik harus mengembangkan keterbukaan dan sistim akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab dan akuntabilitas kepada masyarakat dan negara.

Sehingga keputusan-keputusan pembangunan benar-benar diarahkan dan diprioritaskan sesuai aspirasi kebutuhan masyarakat, kata Sultan ketika mengukuhkan anggota Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Provinsi DIY masa jabatan 2012 2015, di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (10/01).

Anggota LOD yang dikukuhkan yaitu Ratna Mustikasari, SIP, Buyung Ridwan Tanjung, SH.LLM, Eko Agus Wibisono, SIP, Muchsin Achmad, Sag.MAg, dan Siwi Dwi Lestari Dian Kustanti, SPsi. Sedang anggota LOS yaitu Siti Rochmani, SAg, Siti Umi Achiroh, SH, Nur Syahbani Purnama, SE.MSi, Slamet, SPd, dan Lukman Firdausi, SAntr. Turut hadir dan menyaksikan pengukuhan, Wagub DIY Paku Alam IX, Bupati Bantul Hj. Ida Idam Samawi, pimpinan isntansi Pemprov DIY, Tim Seleksi anggota LOD LOS, dan utusan Pemkab Pemkot.

Ditambahkan Sultan, asistensi ombudsman akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang di idamkan, yaitu bersih, jujur, transparan, akuntabel dan bebas KKN. Karena itulah independensi anggota ombudsman harus benar-benar dijaga, sehingga masyarakatpun bisa mempercayai ombusdman benar-benar menindaklanjuti segala laporan dari masyarakatnya. Untuk itu perlu adanya pelatihan peningkatan kemampuan dari SDMnya sehingga terciptacapacity buildingyang lebih profesional dan terpercaya. Berbagai rencana strategis yang belum tercapai pada periode keanggotaan sebelumnya, hendaknya dapat ditindaklanjuti dan disinergikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Saya harapkan anggota LOD LOS masa jabatan 2012 2015 yang dikukuhkan dapat terus menjalankan lembaga ini sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Yang tidak kalah penting, lembaga ini harus terus menjaga kredibilitasnya di mata masyarakat sebagai lembaga yang terpercaya. Edukasi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, saya harapkan dapat diteruskan, sehingga masyarakat secara keseluruhan tahu bahwa proses menujugood governance terus berjalan, harap Sultan. (rsd)

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: