02 Agt 2022

Aturan Prokes di Tempat Wisata Masih Ketat

Yogyakarta (02/08/2022) jogjaprov.go.id - Dinas Pariwisata DIY sampai saat ini tidak pernah mengendurkan aturan protokol kesehatan (prokes) di semua tempat wisata di DIY. Namun, memang tidak dapat dipungkiri jika wisatawan maupun pengelola wisata sendiri mulai mengabaikan beberapa aturan prokes.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo saat menjadi narasumber di kanal Youtube #NgobrolParlemen pada Senin (01/08). Acara bincang-bincang kali ini mengangkat tema ‘Penanganan CoViD-19 di Tempat Wisata’.

“Kalau soal prokes, sampai sekarang kita belum kendurkan. Memang perlu kita ingatkan lagi soal prokes, baik wisatawan maupun pengelola pariwisata karena saat ini destinasi yang dikunjungi justru yang taat prokes. Alasannya mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan,” ungkapnya.

Beragam bantuan pun diberikan bagi tempat-tempat wisata untuk dapat menjalankan prokes saat pandemi agar dunia pariwisata DIY kembali hidup. Guna mendukung penerapan prokes di tempat wisata bisa terus berjalan, Singgih mengatakan jika pihaknya juga telah meluncurkan dana hibah di akhir tahun 2021 lalu.

“Dana ini diberikan kepada 163 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dengan dana inilah pemeliharaan sarana prasarana di tempat-tempat wisata dilakukan. Dana ini kita berikan memang untuk memastikan sarana prasarana dalam kondisi baik dan dapat difungsikan,” imbuhnya.

Singgih pun menambahkan, pada dasarnya pandemi CoViD-19 sangat bertolak belakang dengan dunia pariwisata. Jika pandemi mengharuskan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan banyak di rumah, dunia pariwisata menuntut masyarakat beraktivitas di luar rumah.

“Makanya, waktu itu banyak dilakukan virtual tur, supaya dunia pariwisata bisa tetap berjalan meskipun dari rumah. Tapi pengalaman berwisata itu sebenarnya harus datang ke tempatnya, tidak bisa hanya sekedar dari video atau kamera saja,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, aspek kesehatan menjadi hal utama dalam setiap kegiatan, termasuk pariwisata. Dan penerapan prokes serta akselerasi vaksinasi menjadi kunci pencegahan penyebarluasan CoViD-19. Namun menurut Eko, capaian vaksinasi booster di DIY sampai saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi dosis satu dan dua.

“Keprihatinan kami adalah capaian vaksin booster yang masih rendah. Makanya saat ini diperlukan akselerasi vaksinasi booster. Untuk melakukan percepatan vaksinasi ini diperlukan kerja sama berbagai pihak, terutama agar mendekatkan sentra vaksinasi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Eko mengatakan, dengan kerja sama berbagai pihak, ditambah ketersediaan anggaran, penyelesaian vaksinasi booster bagi masyarakat bisa disegerakan. Bahkan tidak hanya pemerintah, akselerasi vaksinasi juga bisa dilaksanakan oleh pihak swasta melalui kegiatan CSR. “Vaksinasi booster harus di akselerasi, sehingga wisatawan yang datang ke Yogyakarta merasa aman,” ungkapnya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga menegaskan, Polda DIY tidak sembarangan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara, termasuk acara pariwisata di DIY. Sampai saat ini Polda DIY dengan tegas tidak mengeluarkan izin keramaian.

“Kalau kami mengeluarkan izin (penyelenggaraan acara), semua persyaratan harus dipenuhi. Keterangan dari Satgas CoViD-19 juga harus ada, sehingga protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dalam sebuah kegiatan. Kami mendukung pemulihan ekonomi, tetapi protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan,” ungkapnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: