04 Jun 2012
  Humas Berita,

Auditor 14 Negara Berkumpul Di Jogja Susun Panduan Audit Dana bantuan bencana

Auditor 14 Negara Berkumpul Di Jogja Susun Panduan Audit Dana bantuan bencana

YOGYAKARTA (4/6/2012) pemda-diy.go.id. Empat belas (14) Supreme Audit Institutions (SAI) atau Badan Pemeriksa Keuangan negara-negaraanggotaBadan Pemeriksa Sedunia yaitu Amerika, European Court of Auditors (ECA), Belanda, Chile, Cina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Norwegia, Pakistan, Rusia, Turki dan Ukraina bertemu di Yogyakarta mulai hari ini (senin,4/6) dalam rangka menyusundan menetapkankonsep panduan (guidance) pemeriksaan yang akan diajukan sebagai konsep International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSA) atau Standar INTOSAI pada sidang INTOSAI di Bejing, Cina2013 mendatang dalamThe 6Th Working Group on Acountability for and Audit Disaster RelatedAid (WG AADA).

Menurut Ketua BPK-RI Hadi Purnomo pertemuan ke Vini dislenggarakan di Yogyakarta karena dengan kepemimpian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono Xdia memegang teguh komitmen tinggi dalamrangka memegang teguhTransparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan bencana dari bencanaalam tahun 2006di bantul hingga bencana erupsi Merapidi Kabupaten Sleman tahun 2010 lalu.

Dikatakan Hadi Purnomo bahwa konsep panduan pemeriksaan inidikembangkan oleh beberapa negara dan telah memperoleh masukan dari anggota lainnya dan ini merupakan bukti kerjasama dan komitment yang tinggi dari seluruh anggota WG AADA atas Akuntabilitas pengelolaan bantuan bencana guna memenuhi harapan para pemangku kepentinmgan (stakeholders).

Sebagai gambaran saja Hadi Purnomo menyampaikan bahwa dengan terjadinya Bencana alam Tsunami di Aceh tahun 2004 telah terkumpul bantuan senilai tidak kurang dari Rp.19,85 trilyun (U$D 2,21 milyar).

INTOSAI WG AADA adalah sebuah kelompok kerja yang dibentuk oleh organisasi badan pemeriksa se-dunia (INTOSAI) yang tujuannya adalah untuk meningkatkanakuntabilitas pengelolaan bvantuan bencana dengan cara mengembangkanpanduan untuk akunatabilitas pengelolaan dan pemeriksaan bantuan bencana. Dengan panduan ini diharapkan akan menumbuhkan praktik-praktik pengelolaan yang baik (best practices) dalam bidang pengelolaan maupun pemeriksaan.

Adapun konsep panduan yang akan dikembangkan nantinyaantara lain: Panduan pemeriksaan tahap kesiagaan (prepareadness, panduan pemeriksaan tahap tanggap darurat dan rehabilitasi dan panduan Prosedur pemeriksaan atas resiko kecurangan (Fraud) dan korupsi pada atahap tanggap darurat.

Ketua INTOSAI Working Group on Accuntability for and Audit Disaster-Related Aid (WG AADA) Mr. Gjis M.De Vries dalam sambutannyaantara lain mengatakan bahwaada dua tujuandilaksanakannyapembuatan standarisasi audit dana bantuan bencana tersebutyaitu pertamaadalah menciptakan prosedurbagi badan pemeriksa dinegara-negara anggotaketika hendak melakukan auditdan yang digunakan dalam apenanggulangan bencana. Dana dana tersebutbukan hanya yang dianggarakan dalam APBN, namun juga dari masyarakat lokal maupun asing.

Kenana hal demikian harus diatur? tanya Mr. Gjis M.De Vries. Karena korban juga harus dipastikandalam menerima bantuan itu. Karena dalam penyaluran bantuan tersebut sering dijumpai dilapanganpolitisi berjanjimembantu, tetapitidak sampaipada korban bencana . makanya harus kita pastikanuang pajakitu untuk membantu korban.

Kemudian tujuan yang kedua adalah mencari cara untuk bagaimanamengauditkeseiapan negara yangmenghadapi bencana dan pemerintahnya telah bersiap belum dan masyarakatnyapun harus mengetahuinya ketia terjadi bencana.

Sementara ituGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Keynote Speaknyaantara lain mengemukakan bahwasemenjak terjadinya Bencana alam di DIYtahun 2006 hingga terjadinya erupsi Merapi pemerintah Provinsi DIY telah bekerjasama dengan BPKP-BPK-RI dalam pengelolaan dana bantuan baik dari APBN,maupun pihak ke III . Semuabantuan tersebut terlebih dahulu dimasuk ke kas daerah di APBD,hanya saja untuk dari pihak ke III ini kita buatkan pasal tersendiri untukdalam pengelolaannya untuk dicadangkan.

Oleh karena itu prinsip-prinsip yang diterapkan di DIY dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi adalahmelalui 12 langkah diantaranya . pemulihan dan rekonstruklsi berdasarkan kepada azas pemberdayaan masyarakat setempat, yangdilaksanakan berdasar azas gotongroyong, guyup dan azas Kesatuan tekad untuk bersungguh-sungguh menyelsaikan segala persoalana dan permasalahan hingga selesai, saiyeg saeka praya. Budaya dan kearifan lokal akan mendasari perencanaan dan pelaksanaan Programrehabilkitasi dan rekonstruksi.

Turut hadir dalam Pertemuan Keenam dari Working Group on Accountability for and Audit of Disaster-Related Aid (WGAADA) Ketua BNPB Samsul Maarif, Ketua DPRD DIY. (Kar)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: