08 Jan 2021

Ayo Bersama Mewujudkan Indonesia Sehat dengan Mulai Jaga Diri Jaga Keluarga

Yogyakarta (08/01/2021) jogjaprov.go.id – Hampir satu tahun sudah bangsa kita mengalami pandemi COVID-19. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan, menegaskan terjadi penurunan kepatuhan individu dalam melaksanakan protokol kesehatan. Ini dilihat dari Grafik Kepatuhan Individu yang menurun. “Ini kalau kita lihat karena kelelahan, kebosanan semua” pada Jum’at (08/01). Kepatuhan individu dipantau oleh operasi perubahan perilaku mulai menurun di bulan November 2020.

Bersama Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaning Astutie serta didampingi Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut Luhut menyampaikan opsi intervensi pengaturan mobilitas penduduk perlu disertai 3T (Tracing, testing, and treatment) betul-betul dilakukan dan diperhatikan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Gubernur DIY, Sri Sultan telah menerima dan melaksanakan instruksi dari Bapak Menteri Dalam Negeri dan sudah menindaklanjutinya dengan Instruksi Gubernur kepada Bupati dan Walikota. ”Tetapi kami menambahken yang menjadi keputusan Kabupaten Kota Bantul, yaitu kita kembali ke awal adanya pandemi ini menyangkut masalah kunjungan pendatang masuk di desa, maupun di RT RW maupun yang dari RT RW yang keluar  untuk menggunakan tracing agar kami bisa kontrol mobilitas masyarakatnya,” ungkap Sri Sultan. Hal ini ditanggapi positif oleh Luhut selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.

Dalam rapat koordinasi hari ini dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Erlina Burhan. Senada dengan yang disampaikan oleh Gubernur DIY, Erlina Burhan mengatakan selama ini yang melakukan tracing adalah petugas puskesmas sedangkan jumlah mereka terbatas. “Mohon kiranya juga selain petugas puskesmas juga melibatkan RT, RW, kelurahan karena merekalah yang tahu mobilitas penduduknya,” papar Erlina Burhan.

Rencana pada tanggal 11-25 Januari 2021 di DIY mulai diberlakukan  penerapan pembatasan kegiatan warga karena Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 pasca cuti bersama. Untuk mengatasi peningkatan kasus COVID-19 Asisten Wakil Menteri Kesehatan RI, Aqsha Nur mengatakan strategi yang dilakukan diantaranya dengan penguatan tracing “penting adalah mendeteksi orang yang berkontak dengan mereka yang positif supaya bisa terdeteksi lebih awal,” melakukan penguatan testing, memeriksa seluruh kasus suspek dan kontak erat, dan penguatan treatment dengan melakukan pelayanan optimal terhadap pasien COVID-19 dan non-COVID-19. Luhut berpesan agar kita semua disiplin dalam waktu dua minggu (11-25 Januari 2021) ini.(Fk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: