04 Nov 2022

Berproses 10 Tahun, PA VIII Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Yogyakarta (04/11/2022) jogjaprov.go.id - Presiden RI, Joko Widodo akan memberikan penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada Senin (07/11) nanti di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ini diberikan atas nama KGPAA Paku Alam VIII.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih saat dihubungi pada Jumat (04/11) mengatakan, persiapan pengusulan KGPAA Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu. Dinas Sosial DIY sebagai koordinator pengusulan bersama para dewan pakar berupaya mengumpulkan data sebagai bukti kelayakan KGPAA Paku Alam VIII memperoleh Gelar Pahlawan Nasional.

"Persiapan untuk pengajuan (Gelar Pahlawan Nasional) kita lakukan dengan mengumpulkan data. Setelah lama berproses mengumpulkan bukti-bukti perjuangan beliau, akhirnya pada 2018 lalu, kami maju untuk mengusulkannya ke Kementerian Sosial RI, secara administrasi," ungkapnya.

Endang menuturkan, dari usulan tersebut ternyata masih ada dokumen yang kurang dan wajib dipenuhi agar proses pengusulan bisa dilanjutkan. Untuk itu, tahun 2019 Dinas Sosial DIY dan dewan pakar kembali bekerja untuk melengkapi data yang sebelumnya dikatakan masih kurang. Setelah dirasa lengkap, pengajuan pengusulan kembali dilakukan pada tahun 2020.

"Tahun 2020 itu sebetulnya semua dokumen sudah siap dan sudah lolos juga di dewan penentu untuk penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Jakarta. Tapi ternyata belum turun juga (keputusan penganugerahan). Lalu tahun 2021 kita usulkan lagi, dan Alhamdulillah tahun 2022 ini turun," jelasnya.

Dikatakan Endang, latar belakang pengajuan Gelar Pahlawan Nasional bagi PA VIII ini didasarkan pada jasa-jasa beliau di masa lalu. Selain turut berjuang melawan penjajah, PA VIII sebagai Adipati Pakualaman juga turut membantu Pemerintah Republik Indonesia saat ibukota negara pindah ke Yogyakarta.

"Beliau itu juga banyak berjasa. Dan juga waktu ibukota negara pindah ke Yogyakarta, atas izin beliau, Pura Pakualaman juga menjadi tempat untuk kantor pemerintahan Republik Indonesia. Semua jasa dan perjuangan beliau inilah yang kita kumpulkan sebagai bukti," imbuhnya.

Menurut Endang, sampai saat ini sudah ada enam tokoh asal DIY yang bergelar sebagai Pahlawan Nasional RI. Dengan akan dianugerahkannya Gelar Pahlawan Nasional kepada PA VIII, maka DIY nantinya akan memiliki tujuh Pahlawan Nasional. Baginya hal ini tentu luar biasa karena akan semakin meneguhkan Yogyakarta sebagai kota perjuangan.

"Begitu banyak pahlawan nasional yang berasal dari DIY ini tentu menjadi kebanggaan untuk DIY. Ini juga supaya mendorong kita untuk lebih mengenal dan mengenang jasa-jasa para pahlawan. Selanjutnya bagaimana kita harus terus menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial, nilai-nilai kepahlawanan dan nilai-nilai gotong royong yang dulu dilakukan para pahlawan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X direncanakan akan secara langsung menerima penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional bagi KGPAA Paku Alam VIII ini. Wakil Gubernur DIY hadir sebagai ahli waris PA VIII. Atas penganugerahan ini, KGPAA Paku Alam X mengungkapkan rasa terima kasihnya.

"Saya mewakili keluarga besar Pura Pakualaman, Kadipaten Pakualaman dan seluruh masyarakat DIY menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga jiwa patriot dan nasionalisme beliau dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua, serta semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dan mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat," ungkap Sri Paduka. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: