15 Feb 2013
  Humas Berita,

BNN Fokus Penangan Narkoba di DIY

 

 

Yogyakarta (15/02/2013) portal.jogjaprov.go.id Yogyakarta saat ini di tingkat nasional menempati peringkat ke-5 dari urutan Provinsi penyalahgunaan narkoba, sekitar 2,2% atau 110.000 orang. Sebagai kota pelajar, DIY yang setiap tahun menerima pelajar dari seluruh Indonesia, harus dijaga dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

 

Demikian dikatakan Deputy Pencegahan BNN, Yappi Manafe saat berkunjung ke Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX an diterima di Gedung Pareanom Kepatihan yang didampingi oleh Kepala BNNP DIY, Drs. Budiharso, M.Si, Jumat (15/02).

 

 

Dalam kunjungan tersebut BNN dan BNNP DIY mohon dukungan kepada Wagub untuk menyelenggarakan acara pergelaran kesenian ketoprak humor. Acara kesenian ketoprak humor bertujuan mencegah generasi muda di DIY dari penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan masyarakat dan pelajar khusunya, akan lebih sadar dan lebih membentengi dirinya akan bahaya penggunaan narkoba.

 

 

Secara terbuka Wagub memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan acara tersebut. Wagub mengatakan, bahwa DIY akan selalu mendukung penuh seluruh kegiatan pemberantasan narkoba.

 

 

Ditambahkan, Yappy Manafe bahwa kedepan diharapkan tingkat penyalahgunaan narkoba di DIY akan menurun. Secara nasional, angka prevelensi berada di angka 2,22% atau 3,8 juta orang di tahun 2011, diharapkan pada tahun 2015 bisa ditekan dibawah 2,8% setara dengan 5 juta.

 

 

BNN mempunyai Misi 2015 Indonesia bebas narkoba, hal ini didasarkan pada 3 parameter, ke-1 adalah masyarakat diluar angka pengguna, 3,8 juta, agar tidak terjatuh dalam jurang penggunaan narkoba, parameter yang ke-2 adalah pengguna narkoba yang berada di angka 3,8 juta orang ini untuk ditangani dan direhab agar bisa pulih dan sembuh dan parameter yang ke-3 meningkatkan pemberantasan jaringan peredaran.

 

 

Sementara menurut Kepala BNNP DIY, Drs. Budiharso, M.Si, perkembangan narkoba di DIY sesuai dengan penelitian, tahun 2011 prevelensi di DIY berada di angka 2,8% dan sebelumnya di tahun 2008 di angka, 2,72%, walaupun ada sedikit kenaikan namun masyarakat dianggap berhasil menekan angka penggunaan narkoba, dan diharapkan tahun ke depan DIY semakin bisa menekan penggunaan narkoba lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

 

 

Harus ada perubahan pola pikir di masyarakat, dari dulu yang hanya lebih mementingkan proses penangkapan berubah menjadi fokus proses penanganan korban kecanduan narkoba untuk segera disembuhkan.

 

 

Semua komponen masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam penanganan peredaran dan penggunaan narkoba. Masyarakat dilindungi haknya untuk mencari, memberi dan memperoleh informasi, masyarakat harus di dorong untuk berani melapor jika ada kasus narkoba, melapor ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) melapor untuk berobat bukan untuk ditangkap.

 

 

DIY memiliki tempat yang siap menerima laporan dari masyarakat, yaitu Rumah Sakit Grhasia, Rumah Sakit Dr. Sardjito, Rumah Sakit Umum Daerah Yogyakarta, Puskesmas Gedongtengen, Puskesmas Banguntapan II, Puskesmas Umbulharjo, PSPP Purwomartani, dan Yayasan Kunci. (dyk/vetta)

 

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: