30 Mei 2013
  Humas Berita,

BPAD Jateng Serahkan Arsip Lapas Klas II A Yogyakarta dan Rutan Klas II B Wonosari Ke DIY

 

YOGYAKARTA (30/05/2013) portal.jogjaprov.go.id. Enam ratus delapan berkas Arsip Lapas Klas II Yogyakarta kurun waktu Tahun 1947 1997 dan Lima puluh tiga berkas arsip Lapas Klas II B Rutan Wonosari kurun waktu 1969 1974 yang tersimpan di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah (BAPD) Provinsi Jawa Tengah diserahkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY yang kemudian diserahkan ke BPAD DIY untuk disimpan.

Prosesi penyerahan Arsip tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan masing-masing oleh Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah S.P Andriani Setyawati.SH, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto,BC.IP.SH. M.Hum dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Budi Wibowo,SH.MM tadi pagi (Kamis, 30/05) berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Jalan Ngeksigondo,Umbulharjo,Yogyakarta .

Menurut Kepala Badan BAPD Provinsi Jawa Tengah S.P Andriani Setyawati.SH, berasal dari akuisisi yang dilakukan Arsip Nasional Wilayah Jawa Tengah yang akhirnya bergabung dengan Kantor Arsip Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sekarang berubah nama menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Arsip dari Lapas Klas II A Yogyakarta yang di akuisisi berisi informasi arsipnya sebagian besar tentang tahanan politik, serta arsip keuangan dan kepegawaian kurun waktu tersebut.Untuk Lapas Klas II B Wonosari berisi tentang awal mula berdirinya Rumah Tahanan, system pengamanan, register dan laporan narapidana kurun waktu 1969-1974.

Hal ini dilakukan tandas Andriani berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah/ berlakunya Otonomi Daerah.

Dengan diserahkannya arsip tersebut diharapkan mengingat arsip merupkan sumber informasi yang paling factual dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dan legalitasnya dibandingkan sumber informasi lainnya, maka baik dimasa kekinian dan dimasa mendatang arsip-arsip yang bernilai guna sejarah maupun arsip bernilai guna pertanggungjawaban dan pembuktiannya.

Kepala Badan Perpustkaan dan Arsip Daerah Pemda DIY Budi Wibowo,SH.MM dalam kesempatan itu menyatakan bahwa arsip LP Wirogunan dan Rutan Wonosari merupakan arsip yang bernilaiguna dab memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Semestinya setiap perjalanan sejarah bangsa Indonesia dari waktu ke waktu terekam dalam arsip dan terkelola dengan baik agar tidak terjadi lost history terekam dan terputusnya rekaman sejarah.

Pengelolaan arsip merupakan tanggungjawab dari semua pihak yang memerlukan kesadaran dan kepedulian sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan. Apabila setiap tahapnya bisa dilaksanakan menurut mantan Sekda Kulonprogo tersebut kehilangan atau musnahnya arsaip bisa dihindari, dan dengan demikian sejarah kita akan menjadi lengkap.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto,BC.IP.SH. M.Hum mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BAPD Provinsi Jawa Tengah yang telah nebyerahkan Arsip Lapas Klas II Yogyakarta kurun waktu Tahun 1947 1997 dan arsip Lapas Klas II B Rutan Wonosari kurun waktu 1969 1974 .Dengan diserahkannya Arsip dari BAPD Provinsi Jawa Tengah ini Jajaran Kemneterian Hukum dan HAM bersama jajaran Lapas Klas II Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Klas II B Wonosari untuk se segera mungkin untuk mengamankan kembali serta mempelajarinya, arsip apa yang ada disana . Karena menurut Rusdianto,BC.IP.SH. hanya orang yang menguasai informasilah yang akan menguasai isi dunia.

Sedangkan Kepala Bidang Arsip Statis Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Qosim mengatakan bahwa tujuan diserahkananya arsip statis /permanen ke Pemda DIY tersebut untuk disimpan kembali oleh BPAD DIY agar bisa dilestarikan, dipelihara dan dilayankan kepada masyarakat dan mahasiswa karena arsip statis ini bersifat terbuka. Namun demikian meskipun tertuka tetap saja ada yang dirahasikan kalau memang arsip tersebut harus dirahasiakan.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen arsip tersebut Ka Lapas Klas II A Wirogunan dan Kepala Lapas Klas II B Wonosari, Kepala Divisi Jajaran Kemnterian Hukum Dan HAM DIY serta para pejabat BPAD DIY. (kar)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: