01 Nov 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Dari Pemudi Hingga Bupati, KPK Sosialisasikan Bimtek Antikorupsi

Sleman (01/11/2022) jogjaprov.go.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY di Grand Keisha Hotel, Yogyakarta. Kegiatan yang digelar selama dua hari, Selasa (01/11) dan Rabu (02/11) ini dihadiri Plh Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum  Beny Suharsono.

Beny hadir bersama dengan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana yang sekaligus membuka acara. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. Total peserta yang mengikuti Bimtek tersebut adalah 50 pemuda/pemudi yang berasal dari kabupaten/kota di DIY. 

Beny Suharsono saat  sambutan Gubernur DIY menyampaikan bahwa Indonesia pada tahun 2045 akan memasuki masa keemasannya. “Pada tahun tersebut, jumlah penduduk usia produktif berjumlah 70 persen dari total penduduk Indonesia. Apabila mampu diberdayakan, potensi ini dapat mengoptimalkan pembangunan secara nasional. Di sanalah peran generasi muda dipercaya akan sangat berpengaruh,” jelasnya 

Di sisi lain, Indonesia dengan segala potensi yang besar, masih harus menjawab berbagai tantangan yang mengemuka, dimana laten korupsi masih terus membayangi. “Secara retrospektif, pemuda Indonesia selalu mengambil peran penting dan krusial dalam perjalanan bangsa ini. Oleh karenanya, nilai-nilai yang ditorehkan pemuda zaman dahulu, hendaknya bisa direfleksikan pemuda zaman ini,” ujarnya 

Menurutnya, jika pemuda diajak urun rembug, maka soliditas bangsa akan semakin kuat untuk memerangi musuh bersama yakni korupsi. Terdapat dua peranan penting yang dapat dilakukan pemuda dalam upaya memerangi korupsi yaitu age anti korupsi dan advokasi anti korupsi. 

Pemuda dinilai dapat menjadi agen anti korupsi karena identik dengan idealisme, semangat, keterbukaan dan determinasi yang hendaknya ditransformasi dan diejawantahkan dalam sikap dan prinsip anti korupsi. “Sedangkan pada advokasi anti korupsi, pemuda dapat membangun jejaring yang lebih luas untuk turut mencegah korupsi,” jelas Beny. 

Sementara, Wawan Wardiana pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa sejatinya sosialisasi anti korupsi dimulai sejak masa PAUD hingga sebelum maut. “Tidak ada jaminan bagi seseorang atau saya untuk melakukan korupsi. Bisa jadi hari ini tidak korupsi, namun besoknya korupsi. Ada juga kepala daerah yang hampir setiap tahun daerahnya mendapatkan penghargaan anti korupsi, tapi nyatanya dia kena juga. Yang dapat penghargaan saja bisa kena, apalagi yang tidak ada,” tegasnya. 

Wawan berujar, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pelaporan yang benar, termasuk bagaimana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui investigasi. “Kalau kita lihat orang korupsi itu lihat, lawan, dan laporkan. Jangan kemudian lihat lawan, laporkan. Saya berharap pemberantasan tindak pidana korupsi ini dapat disinergikan semua pihak baik dari mulai pencegahan, pelaporan, dan penindakan,” ucapnya. 

Lanjutnya, dipilihnya pemuda dan LSM sebagai sasaran peserta sosialisasi adalah karena pemuda akan menjadi persentase terbesar pemilih pada Pemilu 2022 mendatang. “Tahun 2024 nanti, 60 persennya adalah pemilih muda. Sehingga harapannya, kegiatan ini bisa menjadikan pemuda untuk menjadi pemilih yang jujur, adil, dan berintegritas. Pilih yang jujur dan jujur kalau memilih, “ tukasnya. 

Kelimapuluh peserta sosialisasi ini akan diberikan pembekalan mengenai tata cara pelaporan yang baik. “Bukti awal investigasi apa yang harus dibawa, bagaimana cara melakukannya. Harapannya, 50 orang ini sepulang dari sini bisa menularkan kepada teman-temannya atau keluarga kecil supaya semakin banyak orang yang bergerak di bidang antikorupsi,” imbuh Wawan. 

Terkait dengan adanya pesta demokrasi pada 2024 mendatang, ia meyakini bahwa peran serta pemuda sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan pemilu yang adil dan jujur. “Mudah-mudahan teman pemuda ini menjadi agen-agen tadi khususnya dalam hal anti korupsi, umumnya menghadapi pemilu tahun 2024 sehingga suasana kondusif negara kita bisa terjaga. Semoga ke depan pemuda menjadi agen perubahan anti korupsi,” katanya. 

Tidak hanya kepada pemuda dan pegiat LSM antikorupsi, KPK juga akan memberikan pembekalan antikorupsi melalui dua program lainnya. Pada Rabu (02/11) KPK akan menyelenggarakan kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas di The Alana Hotel, Sleman. Kegiatan akan diikuti oleh 30 pasang suami istri pejabat di lingkungan DIY yang meliputi Walikota, Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Kepala OPD serta pejabat eselon dua lainnya. 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali para pasangan pejabat di lingkungan DIY agar dapat mengembangkan nilai-nilai antikorupsi di dalam keluarga. Harapannya, keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat dapat menjalankan peran pencegahan korupsi dengan mengembangkan nilai-nilai integritas dalam pola pengasuhan anak dan pengembangan nilai di dalam keluarga, sehingga akan mewujudkan SDM unggul.

Selain itu, Kamis (03/11) KPK akan menyelenggarakan Bimtek bagi Dunia Usaha Antikorupsi. Bertempat di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, kegiatan tersebut akan diikuti para Komisaris dan Direksi BUMN dan BUMD wilayah DIY. Pada agenda ini, KPK mengedukasi dan mengajak para pelaku dunia usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang berintegritas. Melalui peningkatan awareness dan perilaku antikorupsi para pelaku usaha, diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem dunia usaha yang kompetitif, adil, dan antisuap. [vin/ad/tf]

 

HUMAS DIY



Bagaimana kualitas berita ini: