Akselerasi Perekonomian Desa Mandiri Budaya Melalui Ekonomi ...

Akselerasi Perekonomian Desa Mandiri Budaya Melalui Ekonomi Kreatif
Yogyakarta (16/10/2024) jogjaprov.go.id - Pemetaan potensi dan peluang dari program Desa/Kalurahan Mandiri Budaya kedepannya, khususnya dalam kaitannya dengan akselerasi perekonomian kalurahan melalui ekonomi kreatif perlu segera dilakukan. Strategi ekonomi kreatif memungkinkan untuk dapat melakukan percepatan ekonomi dan tumbuh secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan dalam acara Ekspose Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta pada Rabu (16/10).
Beny menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur DIY No.93 Tahun 2020 menyatakan bahwa Desa Mandiri Budaya dibentuk dari integrasi empat pilar yaitu desa budaya, desa wisata, desa prima, dan desa preneur. Pembentukan ini merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi lintas sektor dengan fokus dan lokus yang jelas, sehingga diharapkan desa bisa menjadi lebih berdaya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Intinya adalah mengupayakan agar masyarakat bisa secara otonom mengembangkan potensi dan kekayaan desanya untuk mencapai dan mewujudkan kesejahteraan warga. Dimana pertumbuhan ekonomi masyarakat desa harus berada di tangan masyarakat itu sendiri,” ungkap Beny.
Percepatan pengembangan ekonomi desa mandiri berbasis budaya menurut Beny dapat dilakukan melalui berbagai cara. Misalnya seperti, penguatan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata berbasis budaya, inovasi produk, pemasaran digital, dan sustainabilitas lingkungan dan budaya.
“Ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi setiap elemen yang ada di DIY, bahwa demi menjadikan kalurahan yang ada di DIY sebagai desa/kalurahan mahardika, berdaulat, berintegritas, dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai keistimewaan, melalui pendayagunaan segenap kekayaan, sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kelestarian semesta ciptaan, kesejahteraan, dan ketentraman warga dalam ke-bhineka-tunggal-ika-an,” kata Beny.
Dukungan partisipasi aktif dan kolaborasi dengan seluruh elemen yang ada di DIY, termasuk kalangan akademisi dan budayawan, adalah sebuah keniscayaan. “Mari kita manfaatkan momentum ini sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi kita semua, khususnya dalam akselerasi perekonomian kalurahan melalui ekonomi kreatif, serta bagi proses perencanaan pembangunan dan penyusunan regulasi/Kebijakan di DIY ke depannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Yuna Pancawati melaporkan, dari kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan yang telah dilakukan, ditemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pentingnya dukungan dan sinergi antara pemerintah desa/kalurahan dan masyarakatnya dalam pembangunan kalurahan, perlu adanya peningkatan kapasitas SDM sehingga nantinya kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi dan kreativitas yang dilakukan.
“Selain itu juga perlu meningkatkan kemampuan aparat desa dalam pengintegrasian program Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dalam perencanaan APBDes/APBDKal. Untuk itu, kebijakan Desa/Kelurahan Mandiri Budaya diharapkan dapat menjawab sejauh mana kegiatan perekonomian masyarakat melalui aktivitas kebudayaan dapat berdampak pada kesejahteraan,” ujar Yuna.
Yuna mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai upaya akselerasi perekonomian kalurahan dengan menitikberatkan pada konsep ekonomi kreatif. Kemudian untuk menggali, menampung, dan meramu berbagai masukan, pemikiran dan permasalahan serta solusi terkait, sehingga diperoleh arahan yang kreatif dan inovatif untuk menghasilkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan mandiri.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan rumusan rekomendasi bahan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan program Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dengan mendasarkan pada konsep ekonomi kreatif di masing-masing desa/kalurahan,” ucap Yuna.
Dalam kesempatan yang sama, pun dilakukan penyerahan raport penilaian hasil monitoring evaluasi desa mandiri budaya tahun 2024. Terdapat 5 kalurahan yang memperoleh predikat ‘Sangat Baik’ yaitu, Kalurahan Jerukwudel, Girisubo Kab. Gunungkidul, Kalurahan Trimurti, Srandakan Kab. Bantul, Kalurahan Panggungharjo, Sewon Kab. Bantul, Kalurahan Gilangharjo, Pandak Kab. Bantul, dan Kalurahan Sendangmulyo, Minggir Kab. Sleman. (ham/wpt/rcd)
Humas Pemda DIY
