18 Jan 2021
  Editor Berita,

Dewan Kebudayaan DIY Usulkan 8 Gagasan Program Kerja

YOGYAKARTA (18/01/2021) jogjaprov.go.id – Senin (18/01) pagi di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Plt. Dinas Kebudayaan DIY H. Sumadi, SH. M.Hum, menerima audiensi Dewan Kabudayaan DIY. Hadir pula Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono dan Paniradya ati Aris Eko Nugroho. Agenda ini juga disiarkan secara daring yang diikuti oleh seluruh anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten/Kota se–DIY.

Dewan Kebudayaan yang dipimpin langsung Ketua Dewan Kebudayaan DIY Revianto Budi Santoso menyamaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2020. Setelah dilantik pada bulan Agustus 2020 Dewan Kebudayaan DIY telah berhasil menyusun mekanisme dan tata kerja Dewan Kebudayaan DIY sekaligus mengusulkan penambahan personil kepengurusan baru. Termasuk pengangkatan Revianto Budi Santoso sebagai Ketua Dewan Kebudayaan DIY menggantikan ketua sebelunya Alm. Djoko Dwiyanto serta melantik Bakti Setiawan sebagai Wakil Ketua Dewan Kebudayaan DIY.

Revianto turut menyampaikan 8 rekomendasi kepada Gubernur DIY agar ditindaklanjuti pada tahun 2021. Kedelapan rekomendasi tersebut antara lain: Pendidikan berbasis budaya, desa mandiri, engusulan sumbu filosifi sebagai warisan budaya, pengembangan gagasan Abad Samudra Hindia, serta membangun sinergi keraton, kaprajan, kampus dan kampung. Tujuannya adalah mengembalikan denyut kehidupan Yogyakarta sebagai kota pendidikan di era pandemi dan paskapandemi. Dewan Kebudayaan DIY juga mengusulkan agar kebijakan kuratorial Dewan Kebudayaan DIY terkait eksplorasi budaya benda dan tak benda segera ditetapkan. Hal tersebut dilakukan dengan mengutamakan kekayaan lokal untuk mewujudkan ekosistem mandiri budaya yang meliputi pendidikan, sosial, politik, sains dan teknologi, ekonomi kreatif dan seni.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Sri Sultan menuturkan bahwa berdasar pengalaman menjabat sebagai Gubernur DIY, anggaan ASN sebagai beban administrasi teknis manajemen dinilai terlalu berlebihan. Sebagian ASN dianggap bekerja melebihi kapasitas dirinya. Penyelesaian tugas administrasi untuk perencanaan, pembangunan, dan pertanggungjawaban membutuhkan waktu banyak. “Saya khawatir ASN di republik ini, bukan saja di DIY, arep maca koran wae rekasa waktune. Dengan beban yang berlebih itu ASN, tidak tumbuh secara maksimum,” tutur Sri Sultan. "Dengan adanya IT, ASN dapat dimudahkan untuk mengakses informasi dan menyelesaikan beban administrasi yang semakin banyak. "Sementara secara administrasi, pemerintah pusat tetap membutuhkan data tertulis, berarti nyambut gawe ping pindo (sehingga bekerjanya dua kali), ujar Sri Sultan.

Menyoroti aspek budaya dalam Dana Keistimewaan (Danais) DIY, Sri Sultan mengatakan bahwa budaya bukan saja diwujudkan dalam seni tari dan tradisi. Budaya semestinya diartikan sebagai peradaban yang luas sehingga Dewan Kebudayaan DIY bersama Dewan Kebudayaan Kabupaten/Kota bisa merumuskan kebijakan/platform budaya benda dan takbenda. Tujuannya adalah untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam merumuskan pendidikan berbasis budaya menuju terselenggaranya Pusat Budaya Notoprajan.

Penggunaan Danais juga tidak hanya menitikberatkan pada konsep desa sebagai sebagai pusat kebudayaan saja, melainkan juga sebagai pusat perekonomian masyarakat menuju kesejahteraan. Di bagian lain, Sri Sultan menambahkan bahwa kebudayaan dalam konteks peradaban tersebut telah dibangun oleh pendahulu kita. Tegas Sri Sultan, "Perlu diungkap kembali, mana yang relevan dan mana yang tidak relevan serta diterjemahkan sebaik-baiknya mana yang sesuai dengan perkembangannya demi kemajuan." (kr)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: