20 Okt 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Dewan Pengurus KORPRI DIY 2022-2027 Harus Mampu Wujudkan Empat Prioritas KORPRI

Yogyakarta (20/10/2022) jogjaprov.go.id - Sebanyak 24 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DIY masa bakti 2022-2027, dikukuhkan pada Kamis (20/10) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional No: KEP-20/KU/VIII/2022.

 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Panca Prasetya KORPRI yang dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua Departemen dan Pengkajian Dewan Pengurus KORPRI Nasional Oni Bibin Bintoro, disaksikan Wakil Gubernur DIY yang juga merupakan Dewan Pembina KORPRI DIY KGPAA Paku Alam X.

Setelah dikukuhkan, Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY dan Wakil Gubernur menandatangani berita acara pengukuhan. Diserahkan pula Pataka, kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY, sebagai tanda kebesaran Dewan Pengurus KORPRI DIY.

 

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY berharap kepengurusan baru ini dapat membuat KORPRI sebagai organisasi yang lebih kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan di dalam membangun pemerintahan yang baik. 

“Mari bersama-sama kita jaga eksistensi dan tingkatkan citra KORPRI. Mari bersama-sama kita kawal para anggota dalam menjalankan perannya sebagai abdi negara, abdi masyarakat, sekaligus abdi pemerintah. Mari bersama-sama jadikan KORPRI sebagai partisipan aktif, dalam mensukseskan  cita-cita mengangkat birokrasi Indonesia ke level world class government,” jelas Sri Paduka. 

Hal tersebut harus senantiasa dilakukan agar KORPRI tetap menjaga mindset awal yang mendasari lahirnya KORPRI, sekaligus membangun cultural set untuk terus bertransformasi, berinovasi, dan beradaptasi. “Sejak berdirinya, lebih dari 50 tahun lalu, KORPRI sebagai wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus-menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,” imbuh Sri Paduka. 

Sementara, Oni Bibin Bintoro menuturkan bahwa KORPRI sebagai media perekat dan pemersatu bangsa, senantiasa dituntut untuk membangun sinergitas yang efektif dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Berdasarkan Munas KORPRI, ada empat prioritas KORPRI yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dari karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN,” sebutnya. 

Tambahnya, pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI DIY dirasa penting karena dalam menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, tentu diperlukan peningkatan kualitas aparatur yang memfasilitasi birokrasi.

“Oleh karenanya, paradigma profesional bermakna ajaran terus menerus untuk meningkatkan potensi untuk menjadi organisasi pembelajar serta menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan terobosan baru,” katanya.

 

Birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif dan inovatif. “Masalah yang terjadi saat ini tak akan bisa diselesaikan dengan cara-cara lama. Anggota KORPRI harus dapat memanfaatkan momentum tersebut sebagai peluang menciptakan pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbassis digital,” tutupnya. 

Adapun Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI DIY 2022-2027 sebagai berikut: 

Kadarmanta Baskara Aji       : Ketua 

Sumadi                               : Wakil Ketua I

Tri Saktiyana                       : Wakil Ketua II

Etty Kumolowati                  : Wakil Ketua III

Amin Purwani                      : Ketua Bid. Administrasi Umum

Imam Pratanadi                  : Wakil Ketua I Bid. Administrasi Umum

Teguh Suhada                     : Wakil Ketua II Bid. Administrasi Umum 

Wiyos Santoso                    : Ketua Bidang Keuangan 

Maria Damayanti Handayani : Wakil Ketua Bidang Keuangan 

Serta Ketua dan Wakil Ketua pada lima bidang lainnya seperti kerohanian, olahraga, dan budaya; humas dan perlengkapan; pemberdayaan perempuan; usaha dan kesejahteraan; perlindungan dan bantuan hukum; dan pembinaan disiplin, budi pekerti, jiwa korsa, dan wawasan kebangsaan. [vin/sis/tf]

HUMAS DIY 





Bagaimana kualitas berita ini: