14 Okt 2011
  Humas Berita,

Dharma Wanita Persatuan Selenggarakan Apresiasi Peningkatan SDM Keamanan Pangan

Dharma Wanita Persatuan Selenggarakan Apresiasi Peningkatan SDM Keamanan Pangan

 

Seminar Apresiasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Keamanan Pangan di Gedung Radyosuyoso KepatihanKEPATIHAN YOGYAKARTA (13/10/2012) pemda-diy.go.id Dalam Rangkaian Kegiatan HUT XII, Dharma Wanita Persatuan Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Keamanan Pangan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Radyo Suyoso, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/10) ini merupakan Jejaring Promosi Keamanan Pangan (JPKP) yang dikoordinir Domas Perindagkop dan UKM Provinsi DIY dimana salah satu jejaringnya adalah Dharma Wanita Persatuan Provinsi DIY.

Kegiatan apresiasi bertujuan untuk memadukan langkah strategik semua instansi terkait dan stake holder khususnya di jajaran Dharma Wanita Persatuan untuk meningkatkan penanganan keamanan pangan di wilayah Provinsi DIY. Sebab keamanan pangan merupakan suatu kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan manusia.

Materi dalam Apresiasi yang diikuti 150 orang pengurus dan anggota Dharma Wanita serta petugas provinsi lingkup BKPP, disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi DIY dengan judul Kebijakan Keamanan Pangan Provinsi DIY, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi DIY berjudul Pentingnya Keamanan pangan bagi manusia dan Dampak mengkonsumsi pangan yang mengandung residu pestisida terhadap kesehatan manusia disampaikan oleh Dinas Kesehatan.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi DIY, Trika Wismiranti Ichsanuri mengemukakan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara produsen, pengolah, distributor, pemerintah dan konsumen. Karenanya pelaku usaha harus memiliki standar keamanan bagi produk-produk yang dihasilkannya. Di sisi lain Pemerintah memiliki peran sebagai penentu kebijakan yang berkaitan dengan keamanan pangan serta mengawasi pelanggaran atau penyalahgunaan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

Pelaku usaha harus memiliki standar keamanan bagi produk-produk yang dihasilkannya, namun konsumen pun juga harus tetap selektif terhadap apa-apa yang dikonsumsinya, katanya.

Sementara Kepala BKPP Provinsi DIY, Ir. Asikin Chalifah dalam arahannya antara lain menyampaikan, bahwa keamanan pangan harus lebih dulu dipentingkan sebelum diikuti atribut mutu lainnya. Cacat mutu secara fisik dapat dilihat dan berakibat penolakan konsumen dan rendahnya penjualan. Sedangkan bahaya keamanan pangan yang tersembunyi dan tidak terdeteksi sampai produk dikonsumsi belum menjadikan keamanan secara optimal. Untuk Provinsi DIY pembentukan SKPT (sistem Keamanan Pangan Terpadu) telah mengikutsertakan 30-an instansi terkait.

Diutarakan, dalam hasil pengujian sampel, dari 70 sampel pangan segar menunjukkan hasil 81,43% memenuhi syarat dan 18,57 % mengandung residu kimia (karbamat). Sedang hasil pengujian pengambilan sampel pangan jajan anak sekolah di lokasi Daerah Rawan Pangan (DRP) dari 170 sampel menunjukkan hasil yang mempriharinkan yaitu 34,71% memenuhi syarat dan 65,29% tidak memenuhi syarat karena mengandung BTP (pengawet, pemanis, pewarna).

Di sini peran serta Dharma Wanita Persatuan Provinsi DIY sangat diharapkan untuk menyebarluaskan kepada anggotanya agar supaya mengetahui betapa pentingnya keamanan pangan dan dampak bagi kesehatan manusia, ujar Asikin. (teb)

HUMAS Ro UHP DIY

Bagaimana kualitas berita ini: