29 Mei 2024

DIY Kembali Raih Peringkat I Nasional Penghargaan Pengawasan Kearsipan Dengan Predikat "AA"

Samarinda (29/05/2024) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berhasil meraih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan, terbaik I nasional dengan predikat "AA" (Sangat Memuaskan) atas prestasi dalam pengelolaan kearsipan Tahun 2023 untuk kategori Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Pemerintah Provinsi.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menerima penghargaan secara langsung dari pelaksana tugas (Plt.) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (29/05). Penghargaan ini diberikan oleh ANRI kepada Pemda DIY sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Provinsi DIY atas pencapaian dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Provinsi DIY.

Seusai menerima penghargaan tersebut, Wakil Gubernur DIY memberikan apresiasi atas diraihnya prestasi ini "Saya mengucapkan selamat kepada DPAD DIY atas penghargaan hasil pengawasan kearsipan Tahun 2023 ini. Karena fungsi pengawasan kearsipan pada lembaga dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik bersama, dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja. Alat bukti yang sah serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa" ungkapnya. 

Kegiatan ini bertepatan dengan Rakornas Kearsipan Tahun 2024 dalam rangka puncak Pelaksanaan Hari Kearsipan Nasional Ke-53 Tahun 2024, yang mengusung tema Sustainable Archiving For The Best Future dan dilaksanakan di kota Samarinda, Kalimantan Timur. Acara ini dihadiri Deputi IPK, Pj. Gubernur Kalimantan Timur, perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (APN RB) Republik Indonesia, Sekjen Kesehatan, Kepala Basarnas, Pimpinan Daerah dan Arsipris provinsi kabupten/kota, serta perguruan tinggi negeri.

Plt. Kepala ANRI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa terkadang kekacauan yang dialami oleh suatu bangsa disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan sejarah. Karena kurang kuatnya memori kolektif bangsa. "Memori kita sering terputus dari satu masa ke masa yang lain. Sumber-sumber masa lalu kita baik berupa arsip, naskah, artefak, tradisi, lisan, dan lain-lain, kadang belum cukup merangkai mozaik sejarah masa lalu secara lengkap, belum cukup untuk membangun memori kolektif bangsa secara utuh," ungkapnya.

Tugas kita dibidang kearsipan lah yg harus menjadi ujung tombak, menjaga kontinuitas jalannya pemerintahan maupun kenegaraan, harus menjaga kesinambungan ilmu pengetahuan maupun transformasi informasi masa lalu ke masa depan.

Menjadi tugas bersama sebagai bangsa untuk menjaga dan memajukan kebudayaan melalui kearsipan yang berkesinambungan untuk Masa depan terbaik. "Demikianlah kiranya spirit Rakornas Kearsipan Tahun 2024 sekaligus Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-53, untuk masa depan yang lebih baik." ucapnya.

Sementara Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Kurniawan yang turut hadir di Samarinda mendampingi Wagub DIY menjelaskan, DIY memperoleh penghargaan untuk kategori provinsi dengan predikat "AA" (Sangat Memuaskan) nilainya 95,33. Sedangkan peringkat II diraih oleh Jawa Tengah dan peringkat III oleh Jawa Barat.

Wawan menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada daerah yang sudah dapat mengelola arsip dengan baik. Selain itu, keberhasilan dalam mengelola arsip dengan baik juga merupakan bagian dari penilaian akuntabilitas kinerja.

"Nilai kearsipan yang baik itu bagian dari akuntabilitas kinerja Pemda khususnya. Sehingga ini penting untuk kita, DIY, karena predikat DIY itu secara keseluruhan akuntabilitas kinerjanya sudah "AA" dan sebetulnya salah satu variabelnya adalah kearsipan," jelasnya.

"Sebetulnya belum maksimal 95,33 itu karena selisihnya dengan peringkat II dan III sangat tipis. Nah artinya kalau kita tidak berbenah dan memperbaiki diri mungkin, kita, juga bisa terancam dari posisi kita saat ini," tandasnya.

Ada beberapa aspek penilaian dalam pengawasan kearsipan. Beberapa aspek tersebut meliputi kebijakan pembinaan arsip, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang kurangnya 10 tahun. Pengelolaan arsip statis dan sumber daya kearsipan.

Adapun variabel sumber daya kearsipan cukup banyak meliputi, organisasi, sumber daya manusia (SDM) kearsipan maupun sarana prasarana kearsipan dan pendanaan untuk kearsipan.

Wawan menyampaikan, angka yang dicapai saat ini masih 95,33. Hal ini dimungkinkan berkaitan dengan nilai variabel sumber daya kearsipan yang masih kurang. "Karena memang kemampuan pendanaan kita kurang, SDM kita juga sudah berkurang cukup banyak," ungkapnya.

Sesuai tema Sustainable Archiving For The Best Future (Kearsipan yang berkelanjutan untuk masa depan yang terbaik) ANRI dan Kementerian Dalam Negeri memberi rekomendasi untuk memberi pemahaman kepada kepala daerah dan DPRD terkait substansi kearsipan. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mendorong penyelamatan arsip peristiwa penting nasional (arsip pertanahan, arsip pemilu, arsip pemilihan kepala daerah, arsip sejarah desa, arsip kemaritiman,

ANRI akan mengajukan usulan ke DPR untuk bantuan DAK fisik dan non fisik untuk penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan daerah. ANRI bersama Bappenas melibatkan Bappeda dalam dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan kearsipan.

Sementara rekomendasi untuk pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi arsiparis yng dibutuhkan ke ANRI untuk diajukan ke Kementerian PAN RB dalam rangka pemenuhan SDM kearsipan. Dan meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mendorong LKD untuk mengelola arsip statis dalam rangka menjaga kontinuitas warisan sejarah daerah dan bangsa. Juga mereka harus mendukung ketersediaan SDM kearsipan serta melaksanakan pengembangan SDM Kearsipan pada LKD dan perangkat daerah di lingkungannya.

Provinsi penerima Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan kategori "AA" (Sangat Memuaskan) peringkat I adalah Pemerintah Daerah Provinsi DIY. Peringkat II Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 93,99 dan Peringkat III Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai 92,89.

Adapun Kulon Progo, Sleman dan Kota Yogyakarta berhasil meraih kategori Sangat Memuaskan untuk Kabupaten/Kota dengan nilai masing-masing Kulon Progo 90,53, Sleman 94,80 dan Kota Yogyakarta meraih nilai 95,38. (Pj/Ft)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: