10 Jul 2023
  Humas DIY Berita,

DIY Maksimalkan Jaga Warga Untuk Wujudkan Ketertiban Masyarakat

Yogyakarta (10/07/2023) jogjaprov.go.id – Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 dan UU No. 13 tahun 2013, tugas utama kepala daerah adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Oleh karena itu, DIY memaksimalkan keberadaan Jaga Warga untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dari level paling bawah.

Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan hal ini pada Jagongan Jaga Warga, Senin (10/07) di The Cabin Hotel Ambasador, Yogyakarta. Hal ini juga sesuai dengan Perda Inisiatif DPRD No. 2 Tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Perda Sapu Jagat.

Noviar menjelaskan, Pada pasal 7 dan pasal 8 Perda Sapu Jagat menyebutkan, Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dapat melibatkan instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah kalurahan, padukuhan, hingga RW dan RT. Dalam mengimplementasikan hal ini, maka dibentuk kelompok Jaga Warga yang berada di bawah naungan Peraturan Gubernur DIY No. 28 tahun 2021.

“Tujuannya adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Tidak semuanya masuk ke ranah hukum, jadi bisa diselesaikan dengan kearifan lokal,” kata Noviar.

Kelompok Jaga Warga berjumlah maksimal 25 orang di setiap kampung dengan tugas membantu dalam menyelesaikan konflik sosial. Mereka juga bertindak sebagai perwakilan warga dalam menyampaikan aspirasi, membantu pranata sosial masyarakat, serta ikut menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dari segi kedudukan, kelompok Jaga Warga berada satu tingkat di atas pranata sosial. Mereka akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kampung. Ada unsur polisi dan TNI di dalam Jaga Warga untuk mendampingi kelompok tersebut. Memang tidak semua persoalan diselesaikan oleh Jaga Warga. Namun setidaknya, ada permasalahan-permasalahan yang tidak perlu masuk pada ranah hukum bisa diselesaikan secara mandiri tapi tetap adil.

Jumlah aparat TNI adalah 3000 orang di DIY, Kepolisian dari Polda sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas sekitar 7000 orang, kemudian Pol PP mulai dari provinsi sampai ke kabupaten kota hanya 1700 orang. Sementara jumlah warga DIY 3,8 juta. Jumlah aparat dengan jumlah masyarakat tidak sebanding, apalagi dengan tambahan mahasiswa-mahasiswa baru yang datang. Meskipun dari sisi ekonomi para pendatang membawa peningkatan, tetapi dari sisi ketentraman ini akan menjadi potensi. Melalui Dana Keistimewaan, Pemda DIY memfasilitasi Jaga Warga dalam bentuk seragam sebagai penanda dan juga alat komunikasi berupa HT untuk mempermudah kinerja Jaga Warga.

“Kelompok Jaga Warga bisa diandalkan untuk berperan menangani persoalan di lingkungan di tingkat kampung. Partisipasi aktif ini patut diapresiasi karena mereka tidak digaji, tetapi semangat untuk menjaga lingkungan masing-masing sangat luar biasa,” kata Noviar.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto pada kesempatan tersebut mengatakan, 100% rakyat DIY bersama pemerintah, TNI dan Polri memiliki mimpi yang sama yaitu Jogja aman, Jogja nyaman, Jogja tentram. Namun di dalam perjalanannya, dihadapkan dengan berbagai permasalahan sosial. Permasalahan tersebut diantaranya adalah kemiskinan, pengangguran, dan gini ratio. Permasalahan ini menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.

“Jaga Warga  melengkapi kerja-kerja pemerintah. Kerawanan sosial yang berpotensi konflik menjadi lebih mudah ditangani dengan deteksi dini dari Jaga Warga, mengingat mereka ada di tengah-tengah masyarakat yang bisa memantau langsung,” tutur Eko.

Kerjasama yang baik antara Jaga Warga dengan ketua RT, Ketua RW dan Ketua Kampung di bawah koordinasi Lurah,  akan menuai hasil yang baik. Oleh karena itu,  lurah diberi anggaran untuk mendukung kegiatan Jaga Warga ini berlangsung dengan baik. 

Kepala Bidang Urusan Kebudayaan Paniradya Keistimewaan, Nugraha Wahyu Winarna mengatakan, pihaknya siap mendukung kelancaran tugas Jaga Warga. Melalui Dana Keistimewaan,  diharapkan akan bisa mendorong prioritas nasional khususnya mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, investasi, pemberdayaan masyarakat dan pengurangan kesenjangan. 

“Adanya Jaga Warga ini menjadi satu investasi yang luar biasa untuk mewujudkan ketentraman. Saya kira dampaknya luar biasa ke depan, bagaimana menciptakan ketertiban masyarakat agar mendukung suasana sosial yang kondusif dan stabil. Itulah mengapa Dana Keistimewaan siap mendukung penuh Jaga Warga,” kata Nugraha.

Namun, Nugraha mengatakan, pemanfaatan Dana Keistimewaan ada tahapan-tahapan dan mekanismenya. Ia mengatakan, kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan, bisa diusulkan pada anggaran perubahan di pertengahan 2023 atau murni anggaran di 2024. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: