26 Jun 2013
  Humas Berita,

DIY Masuk Prevalensi Pengguna Narkoba Urutan Lima Besar Di Indonesia

 

 

DIY Masuk Prevalensi Pengguna Narkoba Urutan Lima Besar Di Indonesia

 

 

YOGYAKARTA (26/06/2013) Penyalahgunaan narkoba di DIY selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2004 mencapai 57.483 orang, 2008 68.980 orang, 2011 mencapai 69.700 orang, dan tahun 2012 tercatat sekitar 78.064 orang. Bahkan DIY masuk prevalensi pengguna narkoba urutan lima besar di Indonesia.

 

 

Demikian dikemukakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Agus Supriyono, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2013, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY, di Halaman Balaikota Yogyakarta, Rabu (26/06). Peringatan dihadiri para pejabat dari unsur Kepolisian, ratusan anggota berbagai elemen anti narkotika DIY termasuk pula para pelajar dan mahasiswa.


Pengguna narkoba di wilayah DIY mencapai 87.473 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 78.064 orang. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di DIY selalu meningkat tiap tahunnya. Bahkan DIY masuk prevalensi pengguna narkoba urutan lima besar di Indonesia," ujarnya.


Dikatakan, dari hasil penelitian 2008 2011, dalam proyeksi 2011 2015 dihitung dengan berdasarkan rata-rata kenaikan 0,12% pertahun, diprediksikan tahun 2014 pengguna narboba di DIY mencapai 97.432 orang dan tahun 2015 mencapai 109.675 orang atau sekitar 3,37%. Dari data tersebut maka kondisi pengguna narkoba di wilayah DIY sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba mayoritas adalah suatu kelompok yang paling rentan yaitu generasi muda, pelajar, dan mahasiswa, yang notabene merupakan generasi penerus bangsa. Situasi inilah yang perlu untuk mendapatkan perhatian bersama. Tidak hanya sekedar pencegahan dan pemberantasan, dalam menangani narkoba harus dibangun sebuah koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, sekaligus adanya rehabilitasi bagi para korban.

 

Permasalahan tidak akan selesai bilamana pengguna hanya diposisikan sebagai korban dan dipidana tanpa adanya rehabilitasi. Pihak korban bisa dirawat dan ditangani secara profesional sampai mereka benar-benar sembuh, terang Sultan seraya berharap adanya strategi yang harus diterapkan, misalnya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian, dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui LSM, lembaga keagamaan, ormas, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, pemuda pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat.

 

 

Sementara Kapolda DIY Brigjend (Pol) Haka Astana mengutarakan, tindakan preventif dan preemtif adalah sesuatu yang paling penting untuk mengatasi permasalahan narkoba. Karena itu, penyuluhan atau ceramah ke berbagai sekolah dan kampus kepada pelajar dan mahasiswa harus rutin dilakukan Polda DIY.


Aparat penegak hukum harus bebas dari narkoba, bahkan Polda DIY melakukan cek urin dan darah per enam bulan. Operasi atau penegakan hukum juga harus dilakukan. Kita juga tetap berusaha menangkap bandar atau pengedar dalam skala besar," tambahnya.


Upaya pencegahan narkoba lanjut Haka, akan diintensifkan pada Ramadhan nanti. Tempat-tempat hiburan malam akan mengalami pengurangan jam buka, dan pengawasan akan diperketat. Regulasi jam buka jam tutup sedang dalam proses pembuatan.

 

 

Jam buka dimundurkan, dan jam tutup dimajukan. Ini nanti harus ditaati jam buka tutupnya," tegas Haka.

 

 

Dalam kesempatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2013 tingkat DIY, diserahkan penghargaan kepada berbagai elemen yang melakukan pemberantasan narkoba dan pendampingan pada korban narkoba. Penyerahan hadiah kepada pemenang berbagai lomba pelajar, yang digelar dalam rangkaian peringatan HANI 2013 tingkat DIY. (rsd)

 

 

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: