25 Apr 2014
  Humas Berita,

DPRD Provinsi Banten Kunker ke Pemda DIY

 

 

YOGYAKARTA (25/04/2014) portal.jogjaprov.go.id - Komisi III DPRD Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Pemda DIY, rombongan diterima Drs. Bambang Wisnu Handoyo Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY mewakili Gubernur DIY di Ndalem Ageng, Kepatihan, Kamis (24/04).

 

Ketua rombongan DPRD Provinsi Banten, Hj. Tubagus Luay Shotthani menjelaskan tujuan kunjungan ke Pemda DIY, selain silahturahim juga ingin mempelajari Perda retribusi rokok di DIY.

 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Drs. Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan bahwa adanya otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang sangat luas, bagi daerah untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya daerahnya secara nyata dan bertanggungjawab. Masing-masing daerah dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki guna kemajuan daerahnya, karena setiap daerah memiliki potensi yang berbeda.

 

Lebih lanjut Gubernur DIY mengatakan bahwa, pendapatan daerah juga ditentukan oleh adanya pungutan retribusi daerah yang merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Semua ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Daerah.

 

Setelah menerima penjelasan melalui tanya jawab antara DPRD Provinsi Banten dan Pemda DIY, acara dilanjutkan tukar menukar cinderamata. (wdy/skm).

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: