07 Mei 2013
  Humas Berita,

FORDAIS DIY BERI MASUKAN PADA PEMDA DIY

 

 

Yogyakarta (07-05-2013) portal.jogjaprov.go.id - Mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. Ichsanuri selaku Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima Forum Bersama Peduli Keistimewaan (Fordais) yang dipimpin H. Syukri Fadholi dan diterima di Gedhong Pracimosono, Rabu (07/05). Pada kesempatan tersebut Sekda DIY didampingi Tim Asistensi UUK yaitu M. Achiel, SH., dan Drs.Tavip Agus Rayanto.M.Si.

 

H. Syukri Fadholi, SH. dalam usulnya mengatakan, bahwa demi kepentingan seluruh masyarakat Yogyakarta, kita harus komitmen terhadap subtansi Keistimewaan DIY, serta menghargai leluhur yang telah mewariskan nilai luhur kepada kita semua bahwa, gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwum Kanjeng Sultan Hamengku Buwono, Senopati Ing Ngalaga Ngabdulrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah, Ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat. yang biasa disebut Sri Sultan Hamengku Buwono X. tidak bisa dihilangkan.

 

Pencantuman gelar dan penjabarannya dalam Perdais merupakan wujud kejujuran terhadap sejarah dan penghargaan terhadap pendiri Kasultanan Ngayogyakarta, serta menjadi sarana pendidikan bagi rakyat Yogyakarta.

 

Jangan sampai ada upaya pembelokan sejarah dan cirri khas kebudayaan Yogyakarta yang sudah mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Yogyakarta.

 

Diharapkan dengan adanya Keistimewaan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, baik Jasmani maupun Rochani, Material maupun Spritual. Tambah Syukri Fadholi.

 

Forum yang terdiri dari berbagai elemen seperti, PW Muhammadiyah DIY. PW NU DIY. Paguyupan Dukuh se DIY, Kerijati, Pusaka Islam, FUI DIY, Budayawan, PW Pemuda Muhammadiyah. PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah, LHKP PW Muhammadiyah DIY, PW Aisyiyah DIY, Masyarakat Adat Yogyakarta, serta tokoh-tokoh agamawan dan budayawan, sangat mendukung jika gelar lengkap Sri Sultan Hamengku Buwono tetap di Cantumkan.

 

Karena gelar Sultan di dalam Perdais sama sekali tidak ada diskriminasi kepada pemeluk agama maupun bertentangan pada azas Bhinneka Tunggal Ika dan Demokrasi. Kraton Ngayogyakarta sejak jaman dahulu sudah menganyomi bagi semua pemeluk agama, dan tidak membeda-bedakan. Kearifan dan kebijakan dari Kraton Ngayogyakarta sudah terbukti sejak jaman kerajaan mataram sebagai kerajaan islam, namun pemeluk agama lain juga mendapat perlindungan.

 

Dikatakan oleh Drs.Icshanuri, apa yang telah diajukan oleh berbagai elemen ini, akan di sampaikan kepada Bapak Gubernur DIY, baik berupa rekaman kaset/CD serta hand aut/tertulis, mulai dari awal hingga berakhirnya audensi ini. Jelas Icshanuri.

 

Anggota Fordais setelah memberi masukan pada Pemda DIY, akan dilanjutkan ke DPRD DIY, juga dalam rangka memberi masukan tentang Gelar Sri Sultan secara lengkap dicantumkan pada Perdais. (skm)

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: