01 Des 2012
  Humas Berita,

Gedung Tempat Pengasuhan Anak (TPA) Dinas PUP ESDM DIY Diresmikan

 

Gedung Tempat Pengasuhan Anak (TPA) Dinas PUP ESDM DIY Diresmikan

 

YOGYAKARTA, (1/12/2012) portal.jogjaprov.go.id. Gedung Tempat Pengasuhan Anak di Lingkungan Dinas PUP ESDM DIY ini dibangun berdasar dari pengalaman Pribadi sewaktu saya sebagaui ibu muda menjadi PNS bahwa betapa repotnya seorang ibu disamping sebagai ibu rumahtangga juga berkewajiban mengasuh anak, karena sang bapak dengan kesibukannya masing-masing. Disisi lain karena susahnya untuk mendapatkan orang yang bisa dipercaya untuk membantu pengasuhan dirumah, dan juga sang buah hati tidak ingin terlalu lama jauh dengan ibunya.

 

Melihat akan hal itu terketuk untuk membangun Gedung Tempat pengasuhan Anak bagi karyawan/karyawati di jajaran Dinas PUP dan ESDM DIY ini dan baru saat ini juga baru terwujud.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Perumahan dan ESDM DIY Ir.Rani Syamsinarsi.MT ketika meresmikan gedung Tempat Pengasuhan Anak (TPA) di jajaran lingkungan Dinas PUP ESDM DIY tadi pagi (Sabtu,1/12) di Konmplek Dinas PUP ESDM DIY Jalan Gowongan Kidul, Bumijo,Yogyakarta yang juga dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY dr.Rohana Dwi Astuti, Ketua Lembaga Perlindungan Anak DIY Dr.Sari Murti Widyastuti dan jajaran Pejabat Dinas PUP ESDM DIY.

 

Mengapa gedung ini diberinama Tempat pengasuhan Anak Bukan penitipan Anak, karena kepala Dinas melihat bahwa sekarang ini kita semakin susah untuk mendapatkan orang yang bisa dipercaya untuk mengasuh anak, bukan dititipi anak. Makanya saya tidak setuju kalau gedung ini diberi nama tempat penitipan anak, karena anak bukanlah barang tetapi diasuh.

 

Disamping itu mengingat 80 persen save Dinas PUP ESDM tersebut pria ternyata saat ini mempunyai begitu besar perhatiannya kepada anak-anaknya sehingga ketika kerja membawa serta menjumput putra-putrinya dibawa ke kantor karena ibu atau istrinya bekerja diluar daerah ayahnya di kota terpaksa sang ayah yang harus jemput dan terpaksa putra-putrinya ikut kekantor karena dirumah tidak yang menemani. Sehubungan dengan hal itu tumbuh perasaan bagaimana sang ayah bisa bekerja, sementara putra-putrinya tetap terjaga dengan baik dan tidak kemana-mana, dan solusinya adalah Tempat pengasuhan anak ini tandas Rani Syamasinarsi.

 

Ketua Penyelenggara yang juga selaku Ketua Panitia Hari Bhakti PU ke 67 Tingkat DIY Mudjadi dalam penjelasannya mengatakan bahwa persemian Gedung tempat pengasuhan Anak (TPA) ini terselenggara dalam rangkaian Peringatan hari Bhkati PU ke 67 Tingkat DIY yang upacaranya sendiri akan dilaksanakan besok tanggal 3 desember 2012 mendatang. Selain persemian Gedung TPA ini panitia Hari Bhakti PU juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya seperti HJalan Sehat yang berlangsung Minggu lalu yang diikuti kurang lebih 1500 peserta, Pagelaran Wayang Kulit yang akan digelar besok tanggal 15 Desember 2012 di Balai Besar Opak-Serayu di jalan Solo .

 

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY dr.Rohana Dwi Astuti, menyatakan bahwa anak perlu pengasuhan, belaian kasih sayang dan lain sebagainya sehingga dengan pengasuhan ini anak akan tumbuh berkembang dengan baik, Sebab lanjut Kepala BPPM, anak usia 0-6 tahun itu masa anak-anak tumbuh dan bekembang dan itu perlu pengasuhan yang benar-benar mendapatakan cukup perhatian.

 

Oleh karena itu saya sangat bangga atas diresmikannya Gedung Ruang Pengasuhan Anak di Kompleks Dinas pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral ( PU dan ESDM) DIY yang telah memprakarsai, dibangunnya gedung tempat pengasuhan anak untuk keluarga besar jajaran Dinas PU dan ESDM DIY guna lebih memberikan perlindungan pengasuhan anak, untuk masa depan generasi Indonesia kedepan. Mudah-mudahan idu yang tumbuh di Dinas PU ini bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk melakukan hal yang sama.

 

Sedangkan Ketua Perlindungan Anak (KPA) DIY Dr.Y.Sari Murti Widyastuti dalam sambutan peresmiannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala Dinas PUP dan ESDM yang telah memprakarasai Pembangunan Gedung Tempat pengasuhan Anak (TPA) dilingkunan Dinas PU ini karena sangat sesuai dengan konvensi Undang-undang Perlindungan Anak yang telah dirativikasi dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diantaranya ada pemenuhan hak-hak anak yaitu antara alain Hak atas kelangsungan hidup dari kandungan hingga umur 18 tahun dan hak atas tumbuh dan berkembang anak.

 

Adpun Gedung tempat Pengasuhan Anak (TPA) Dinas PUP ESDM tersebut terdiri dari ruang bermain,ruang tidur anak, ruang Laktasi, Ruang baca/perpustakaan.

 

Sehingga dengana danya Tempat pengasuhan Anak ini setidakknya akan memberikan jaminan an hak-hak anak tersebut .

 

Mengingat keterbatasan dana pembangunan Gedung Tempat Pengasuhan Anak ini masih memerlukan sarana dan prasana penunjang lainnya, dalam kesempatan itu Kepala Dinas selaku pribadi membuka saweran bantuan donatur dari Pejabat dari jajaran PU Pusat dan daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana Gedung Tempat pengasuhan Anak tersebut dan dalam waktu setengah jam terkumpul bantuan dana sebesar Rp.73 juta, 2 meja ganti pakaian bayi, AC dan lain-lain.

 

Persemian gedung tempat Pengasuhan Anak Dinas PUP dan ESDM ditandaid engan pengguntingan Buntal oleh Ketua l Lembaga Perlindungan Anak Dr.Y.sari Murti Widyastuti yang didampingi Kepala Dinas PUP ESDM DIY Rani Syamasinarasi, dan Kepala badan BPPM DIY Rohana Dwi Astuti. Dan dilanjutkan peninjauan ke ruangan. (Kar)

 

HUMAS DIY.

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: