01 Sep 2023
  Humas DIY Berita,

Genap 11 Tahun, UUK Jadi Landasan Jaga Kearifan Lokal Wujudkan Yogyakarta Sejahtera

Kulon Progo (01/09/2023) jogjaprov.go.id - Tanggal 31 Agustus tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan di Yogyakarta (UUK) dan tahun ini, genap berusia 11 tahun. Rangkaian agenda peringatan 11 tahun UUK dilaksanakan sebulan penuh. Berlangsung dari tanggal 11 Agustus tahun 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023. Melibatkan sekitar 500 pelaku seni dan kru pendukung serta pelaku usaha yang mayoritas berasal dari Kulon Progo.

Dari aktivitas selama 30 hari, kurang lebih menyajikan 1064 even dan kegiatan. Sedangkan puncaknya berlangsung pada 31 Agustus di lapangan Secang, Kapanewon Pengasih, Kalurahan Sendangsari, Kabupaten Kulon Progo. Masyarakat dari berbagai usia memenuhi lapangan Secang untuk menyaksikan penampilan orkestra dan pentas musik. Seluruh rangkaian agenda peringatan 11 tahun UUK gratis dan terbuka untuk umum.

“Peringatan 11 Tahun Kaistimewan, hendaknya menjadi sarana untuk kembali ke jatidiri dan identitas budaya. Tepat kiranya, apabila kita merenungi makna tarikh Jawa “Wiyata Gati Pambukaning Budi”, yang merefleksikan semangat kearifan lokal sebagai pemandu batin dan pikiran. Demi mencapai tatanan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, berlandaskan pada solidaritas sosial,” ungkap Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X membacakan sambutan Gubernur DIY pada malam puncak Peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan, Kamis (31/08).

Sri Paduka turut memberikan apresiasi, karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis. Kondisi ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel, modal awal menuju tatanan masyarakat baru. Agenda ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, perwakilan dari OPD DIY, Forkopimda Kulon Progo serta aktivis keistimewaan DIY.

Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho menyebutkan jika angka 11 memiliki makna yang spesial. Angka 1 artinya setunggal atau manunggal, kemudian berdiri satu-satu dengan seimbang. Sehingga diharapkan keistimewaan Yogyakarta melalui Dana Keistimewan (Danais) dapat semakin nyata mensejahterakan masyarakat yang berada di DIY. Aris juga menyebut, penyelenggaraan puncak acara peringatan UUK tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan di kota. Dipilihnya desa adalah agar panggung rakyat benar-benar dinikmati oleh masyarakat. Tidak hanya masyarakat kota tapi juga hingga pelosok desa. Danais semakin migunani dan murakabi bagi seluruh lapisan masyarakat DIY.

“Tahun 2022 baru 40 rumah tidak layak huni sekarang sudah 435 RTLH, artinya ada peningkatan yang signifikan. Termasuk di tahun 2024 nanti juga ada pembiayaan khusus berkaitan lansia miskin menjadi bahagia dan kami berharap Danais semakin, migunani murakabi dan syukur-syukur mengatasi sebagaimana yang diinginkan bapak ibu semua terhadap tujuan-tujuan yang ada di Undang-Undang Keistimewaan,” ungkap Aris.

Ketua Sekber Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra mengungkapkan dipilihnya Sendangsari, Pengasih ini sebagai bentuk ajakan kepada kita semua agar senantiasa memberikan perhatian yang lebih kepada penguatan ekosistem di pedesaan. “kita perlu terus mengingat bahwa memiliki Keistimewan, Yogyakarta memiliki sejumlah tujuan yang antara lain mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin tata kehidupan sosial berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika adalah Kemerdekaan yang juga harus terus kita pelihara di hari ini dan hari mendatang,” ujarnya.

Hasto menjabarkan Bung Karno pada tanggal 27 Desember 1949 memberikan pesan bahwa Yogyakarta merupakan sebuah cermin jiwa merdeka. “Yang saya catat ada dua, yang pertama adalah kerelaan para pemimpin Yogyakarta waktu itu. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII, meskipun keduanya memiliki otonomi kekuasaan tapi rela bergabung ke NKRI yang 5 September besok juga akan kita peringati sebagai bergabungnya Yogyakarta ke NKRI,” terangnya.

Jiwa Merdeka kedua adalah keikhlasan pemimpin Yogyakarta dan rakyatnya untuk melindungi bayi Republik yang waktu itu masih berusia 5 bulan yang dipindahkan ke Yogyakarta. Sehingga Yogyakarta tingkat Ibukota Republik. Bahkan Yogyakarta melakukan perang gerilya untuk mempertahankan kemerdekaan. Untuk itu, jiwa Merdeka tersebut masih relevan hingga saat ini untuk dimiliki oleh masyarakat Yogyakarta dan Indonesia. (Wd/Tf/Rcd)

 

Bagaimana kualitas berita ini: