22 Feb 2022
  Humas Berita,

GKR Hemas Terpilih Kembali Sebagai Ketua Perwosi DIY Periode 2022-2026

Yogyakarta (22/02/2022) jogjaprov.go.id - Dengan berakhirnya kepengurusan Perwosi (Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia) DIY periode 2018-2022 pada tanggal 15 Maret yang akan datang, diselenggarakan Musyawarah Daerah  VIII di gedung Wisanggeni, Kepatihan Yogyakarta pada Selasa (22/2).

Ketua Pengda Perwosi DIY, GKR Hemas dalam laporan pertanggungjawabannya mengatakan bahwa Musda dalam perjalanan suatu organisasi adalah penting, karena dengan berpedoman kerja itulah suatu organisasi dapat dicapai. Selain program kerja yang baik, sederhana dan mudah dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, suatu organisasi perlu didukung sumber daya manusia yang mumpuni, mau, mampu dan ada waktu, yang merupakan SDM yang profesional.

Dikatakannya lebih lanjut, Pengurus Perwosi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berolahraga bagi masyarakat khususnya wanita, anak dan remaja, yaitu olahraga yang berwawasan budaya bangsa di masa pandemi ini. Perwosi juga diharapkan bersinergi dengan seluruh potensi keolahragaan yang ada untuk meraih visi Perwosi, yaitu membentuk wanita Indonesia yang sehat dan bugar sehingga tercapai keluarga sejahtera yang cinta olahraga.

Mengacu pada anggaran  dasar angaran rumah tangga Perwosi, perlu dilaksanakan Musyawarah Daerah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Perwosi yang diselenggarakan dalam empat tahun. Agenda pada Musda kali ini yaitu untuk memilih ketua Perwosi DIY berikutnya dan laporan pelaksanaan program tahun 2018-2022.

Untuk Periode 2022-2026, GKR Hemas kembali terpilih menjadi ketua Pengda Perwosi DIY yang diputuskan dalam sidang Pleno pada MUSDA VIII pada hari ini.

Sementara itu Ketua KONI DIY, Djoko Pekik Iriyanto sebelum membuka kegiatan Musyawarah Daerah tersebut menyampaikan bahwa perkembangan olahraga di DIY hendaknya tetap mengacu pada regulasi. Ada regulasi baru yaitu perubahan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional, diganti dengan UU Keolahragaan 2022 yang masih dalam proses penandatangan Presiden yang sudah disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 12 Februari yang lalu.

Perubahan yang mendasar dalam Undang-undang tersebut merupakan pedoman untuk melangkah menuju pembangunan olahraga di DIY. Digunakan pula payung hukum lainnya yaitu Perpres No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional di mana visinya adalah mewujudkan Indonesia bugar, berkarakter, unggul dan berprestasi dunia.

"Dengan demikian program kerja tahun 2022 Perwosi hendaknya menyasar pada kebugaran masyarakat kita," ungkapnya.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang malas bergerak karena menunjukkan data rata-rata bergerak hanya melangkah 3500 langkah, untuk menjadi bugar kita butuh 7000 langkah per hari. Dan rata-rata penduduk dunia adalah 5000 langkah per hari. Sehingga menjadi tugas utama nanti untuk Perwosi DIY maupun Kabupaten/Kota untuk membuat agar masyarakat kita agar banyak bergerak, ke manapun bergeraknya.

Di akhir sambutannya Joko Pekik mengajak Kepengurusan Perwosi berikutnya untuk melangkah pasti membawa masyarakat DIY menjadi masyarakat Indonesia  yang bugar produktif, kreatif dan inovatif.

Hadir dalam kesempatan Musda VIII ini adalah GBRAA Paku Alam serta Perwakilan Perwosi Kabupaten/Kota se-DIY. (teb)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: