19 Feb 2021
  Humas Berita,

Gubernur DIY -Kanwil DJP DIY Ajak Masyarakat Tertib Pajak

Yogyakarta 19/02/2021 (jogjaprov.go.id) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kanwil DJP DIY mendorong masyarakat DIY untuk tertib dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo mengatakan hingga saat ini, penyampaian SPT masih rendah dan belum memenuhi target. Ia menargetkan penyampaian SPT terpenuhi 100% pada bulan Juni oleh masing-masing KPP di DIY. "Harapannya, dengan menyaksikan Gubernur sebagai panutan, masyarakat DIY bisa lebih tertib," ujarnya usai audiensi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jumat (19/02).

Terlebih, Wajib Pajak (WP) di DIY didominasi oleh perorangan dan retail. Sehingga pendekatan yang dilakukan berbeda. "Gubernur menyambut baik langkah ini," ujarnya.

Kepala KPP Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi yang turut serta mendampingi Kepala Kanwil DJP DIY menambahkan saat ini masih dilakukan juga program asistensi pengisian e-filling SPT Tahunan Orang Pribadi sampai Maret 2021. "Asistensi dibantu relawan yang berasal dari mahasiswa magang," imbuhnya. (in)

 


Bagaimana kualitas berita ini: