16 Mei 2018
  Humas Berita,

Gubernur DIY Melantik Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Dan Jabatan Fungsional

YOGYAKART.A (16/05/2018) Jogjaprov.go.id  Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X secara langsung melantik dan mengambil sumpah 32 orang dalam jabatan fungsional, 29 orang dalam jabatan administrator, 50 orang dalam jabatan pengawas,  dan 6 orang dalam jabatan tinggi pratama di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada Rabu, 16 Mei 2018. Bertindak sebagai saksi adalah Drs. Sulistyo, SH. CN. Msi., dan Dra. Kristiana Swasti, MSi.

Adapun pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain : Drs. Umar Priyono, MPd. sebagai Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, SH. MH sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda DIY, Drs. Tri Mulyono, MM sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup DIY, Drs. Noviar Rahmad, MSi sebagai Kepala Satpol PP DIY, Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta Drs. Arief Hidayat selaku Kepala Badan Kerjasama dan Penanaman Modal DIY.

Di hadapan Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Perwakilan BI DIY, Kepala BPK Perwakilan DIY, Gubernur AAU serta para tamu undangan, Gubernur DIY mengungkapkan harapannya pada pejabat-pejabat eselon dua yang dilantik. Kepada Kepala BKPM, Diskop dan UMKM serta BLH Gubernur DIY meminta agar dapat mengenalkan masyarakat dunia usaha tentang layanan dan program pembinaan yang akan digulirkan. Selanjutnya Ngarso Dalem meminta agar Kepala Pol PP dapat mengajak masyarakat aktif melaksanakan Siskamling sebagai langkah deteksi dini dan cegah preventif kemungkinan munculnya aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kepada Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Gubernur DIY meminta agar dapat menjalankan tugas penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, monitor dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pada gabungan SKPD terkait. Untuk Staf Ahli Gubernur, Ngarso Dalem menyebut sebagai jabatan prestisius yang mengharuskan hadirnya pemikiran-pemikiran inovatif guna menyaring dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang otentik pada Gubernur untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Lebih lanjut Gubernur DIY mengingatkan bahwa regenerasi bukan sekedar regenerasi biologis untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan agar dapat terus berlangsung namun harus disertai penyegaran semangat agar menjadi pembaharu.  

Pemimpin yang dilantik hendaknya mampu berfikir dan bertindak sebagai seorang manajer, Kepemimpinan yang dijalankan dapat memberikan hasil yang inovatif, sistem manajemen yang dijalankan bersifat kreatif efisien, dengan pedoman to do the right things, do the things right. Selanjutnya pemimpin harus dapat mempunyai filosofi, visi, sistem nilai dan pencapaian tujuan. Mampu menjadi work- leader dan  role- model bagi bawahan. Tak kalah penting pemimpin harus mampu menjalin kerja sama silang SKPD.

Pada akhirnya semua hal tersebut diharapkan mampu untuk menyelesaikan tantangan masa kini dan mendatang yang dihadapi oleh DIY demi merealisasikan keistimewaan DIY.

HUMAS DIY.

 

Bagaimana kualitas berita ini: