03 Mar 2018
  Humas Berita,

Gubernur DIY Membuka Rapat Koordinasi Kopertis Se-Indonesia

Yogyakarta (03/03/2018) Jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan HB X membuka Rapat Koordinasi Kopertis Seluruh Indonesia pada Jumat (02/03) malam di Bangsal Sri Manganti Karaton Ngayogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Sekjen Kemenristek Dikti Prof. Ainun Na’im, Ph.D, Sekda DIY Ir. Gatot Saptadi, MT, Koordinator dan Sekretaris Pelaksana Kopertis wilayah I sampai wilayah XIV, dan Pimpinan Perguruan Tinggi swasta seluruh DIY. 

Rapat Koordinasi Kopertis seluruh Indonesia tahun 2018 ini mengusung tema 'Antisipasi PTS Akan Masuknya Perguruan Tinggi Asing'. Berkaitan dengan tema itu, ada 2 agenda pokok tentang satu perubahan Kopertis menjadi lembaga layanan pendidikan tinggi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) guna mendukung peningkatan Perguruan Tinggi dan upaya Perguruan Tinggi agar mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing global. 

Gubernur DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa, masuknya Perguruan Tinggi Asing dalam rangka kerjasama internasional termuat dalam pasal 50 dan 90 UU RI No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meski hanya 2 pasal, ternyata dalam sosialisasinya masih menyisakan pertanyaan. Kerjasama internasional Perguruan Tinggi merupakan proses interaksi dalam mengintegrasikan dimensi internasional ke dalam kegiatan akademik untuk berperan dalam pergaulan internasional tanpa kehilangan akar budaya bangsa Indonesia.

"Artinya, dalam kerja sama itu jangan sampai meninggalkan jati diri dan nilai-nilai budaya bangsa. Tetapi nilai-nilai lokal Indonesia yang berbasis pada kearifan dan kecerdasan lokal harus lebih diperkokoh, dan jika mungkin kita informasikan nilai-nilai tersebut ke mitra di Perguruan Tinggi Asing agar memiliki pemahaman tentang Indonesia.", imbuh Gubernur DIY. 

Pergantian Kopertis dengan lembaga Pendidikan Tinggi L2 Dikti pada Maret 2018 akan diberlakukan secara menyeluruh di 34 provinsi seluruh Indonesia. Kehadiran L2 Dikti ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan Pendidikan Tinggi menjadi lebih baik dengan teknologi yang lebih maju. Dalam mempersiapkan L2 Dikti, rapat koordinasi Kopertis diharapkan mampu memberikan rekomendasi sebagai solusinya. 

Prof. Ainun Na’im, Ph.D selaku Sekjen Kemenristek Dikti juga menyampaikan terkait perkembangan Pendidikan Tinggi di Indonesia. Untuk akses Perguruan Tinggi ke Indonesia, tetap menganut kepada Undang-Undang Perguruan Tinggi Indonesia. Akses tersebut tetap dievaluasi oleh Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, mengenai pembelajaran berbasis online di Perguruan Tinggi yang masih harus diselesaikan. Sistem online seharusnya lebih unggul dibandingkan sistem konvensional. Contoh keunggulan sistem online yaitu interaksi antara siswa dengan pendidik yang akan otomatis disimpan di dalam sistem. (ny)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: