01 Feb 2013
  Humas Berita,

Gubernur DIY Resmikan Gedung P2TPA

Yogyakarta, (01/02/2013) portal.jogjaprov.go.id - Fenomena kekerasan perempuan dan anak semakin meningkat, maka Peran Lembaga Rekso Dyah Utami merupakan lembaga Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan sangat dibutuhkan masyarakat luas, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta saja, tetapi warga masyarakat Luar Yogyakarta juga banyak yang mohon perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY, dalam sambutan .tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs Sulistyo .SH.CN.MSi saat meresmikan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak ,sekaligus Sekretariat Forum Perlindungan Korban ,Kekerasan dan Telpon Sahabat Anak (TESA) 129. di Balerejo, 29 Yogyakarta, Jumat (01/02).

Dikatakan Gubernur DIY, meningkatnya kualitas hidup manusia selayaknya juga bisa melakukan perlindungan pada perempuan dan anak, namun pada kenyataanya kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun meningkat, tandasnya.

Hak-hak perempuan dan anak saat ini masih menjadi fenomena gunung es yang tampak hanya puncaknya saja, sedangkan kasus yang terjadi sangat banyak jumlahnya dan masih tersembunyi, karena kasus kekerasan dalam keluarga tidak pernah dilaporkan, serta dianggap aib keluarga. Disamping faktor ekonomi, biaya dan waktu, kadang korban masih mendapat ancaman dari pelaku.

Gubernur DIY minta,dengan adanya Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Telepon Sahabat Anak (TESA,129) ini, bisa bermanfaat bagi warga masyarakat yang menjadi korban dan bisa mendapat pelayanan yang maksimal dari Rekso Dyah Utami Selaku Lembaga yang melayani aduan masyarakat serta tempat mohon perlindungan bagi korban kekerasan ,Jelas Gubernur.

Sementara itu G.K.R. Hemas selaku Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) mengatakan, Rekso Dyah Utami sudah berkerjasama dengan Pemerintah khususnya SKPD terkait dalam hal Pelaksanaan Pelayanan pada Korba Kekerasan bagi Perempuan dan Anak.

Namun demikian, masih banyak hal yang kurang karena banyaknya kasus-kasus yang muncul di masyarakat, yang dapat kita lihat dari data yang ada, dari tahun ke tahun selalu meningkat, sedangkan Sumber Daya Manusianya sangat terbatas, sehingga dalam menangani kasus akan melibatkan berbagai instansi terkait.

G.K.R Hemas berharap ,agar sinergitas ditingkatkan, apalagi sudah ada Sekretariat Rekso Dyah Utami, supaya dalam menangni kasus-kasus yang masuk di Sekretariat bisa dilayani secara maksimal.

Kita perlu sosialisasi Pergub No. 66 Tahun 2012, tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan dan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Kepada Warga Masyarakat, supaya masyarakat mengetahui keberadaan FPKK apabila terjadi kekerasan dalam keluarga. tambah G.K.R.Hemas.

dr. Rochana Dwi Astuti Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY, menjelaskan sejak tahun 2004, telah terbentuk Forum yang berjejaring dan bersinergi untuk melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak, karena kasus semakin banyak, dari tahun ke tahun meningkat, maka terbentuklah P2TPA ini, bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan yang menimpanya, terutama korban kekerasan dalam rumah tangga, juga minta perlindungan (skm)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: