27 Agt 2013
  Humas Berita,

Gubernur DIY Syawalan Di Kulonprogo

 

 

 

Berkaitan Dengan Bandara Baru Hendaknya Para Birokrat Jangan Menjadi Spekulan Tanah

 

KULONPROGO (27/08/2013) Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, syawalan, silaturahmi dan halal bihalal dengan Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo beserta istri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat Pemkab Kulonprogo, mantan Bupati, dan sejumlah tokoh masyarakat, di Gedung Kesenian Wates, Selasa (27/08). Hadir mendampingi Sultan Wagub DIY, Paku Alam IX dan sejumlah pejabat Pemda DIY.

 

Dalam sambutannya, Sultan mengemukakan, dalam mengupas setiap persoalan bangsa, bisa meletakkan Islam sebagai titik pijak, pasalnya nilai-nilai intrinsik yang dimiliki berdimensi universal. Islam selalu terbuka untuk berdialog dengan konsep apapun dalam upaya membangun peradaban, atau disebut dengan Islam Peradaban.

 

Dalam konteks membangun peradaban yang menandai keIstimewaan DIY, secara sosio-historis keistimewaan bisa diandaikan hijrah kembali ke fitrah, yang merupakan langkah awal untuk menata sebuah konstruksi masyarakat peradaban, katanya.

 

Menurut Sultan, masyarakat peradaban yang dituju adalah representasi masyarakat yang ditegakkan oleh lima Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) sebagai pilar keistimewaan yang mengikat setiap warga di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Masyarakat peradaban memuat lima prinsip pokok, diantaranya adalah dalam dimensi kepemimpinan, yakni kepemimpinan dalam semua jenjang harus dapat menjadi suri-tauladan masyarakat layaknya sosok Satriya yang rela melayani.

 

Dalam kesempatan yang baik itu pula, Sultan berpesan, bahwa berkaitan dengan bandara baru, hendaknya para birokrat jangan memberi contoh menjadi spekulan tanah, atau menjadi pemburu rente ekonomi yang mengakibatkan pemilik lahan rugi. Jika terjadi hal seperti itu, dikhawatirkan peran Kulonprogo yang dirancang sebagai backbone ekonomi keistimewaan DIY akan mengalami kegagalan.

 

 

Tentang hal ini, saya sudah menitipkan pesan kepada pimpinan daerah dan dikawal Sekda yang memang khusus ditempatkan untuk tugas tersebut, termasuk dalam menjaga dan mengakselerasi roadmap yang telah diajukan oleh pihak swasta untuk pembangunan industri pasir besi," katanya.

 

Ditambahkan, agar tidak terjadi konflik tata guna tanah, maka pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah selalu mengacu pada Perda tentang RTRW tahun 2012 - 2032 dengan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menyusul dengan pertumbuhan perekonomian yang semakin pesat dengan dibangunnya Jalur Selatan-Selatan, pelabuhan pendaratan perikanan, industri pengolahan pasir besi, industrial parks, dan bandara baru.

 

 

Hal itu pasti akan membawa dampak besar terhadap penggunaan lahan. Ini memerlukan alat pengendali dan pengarah berupa kebijakan aplikatif yang fleksibel tetapi menjamin kepastian hukum, selain perlu keteladanan aparatnya, ujar Sultan.

 

Ia juga mengingatkan, jika proyek nasional ini sukses, maka semangat Bela Beli Kulonprogo akan menemukan titik pengembangannya ke arah yang lebih bermakna. Sebab Kulonprogo yang maju tidak hanya akan mensejahterakan rakyatnya saja, namun juga berdampak memakmurkan seluruh rakyat DIY, yang memang telah terpateri menjadi tujuan utama KeIstimewaan DIY.

 

Sementara, Bupati Kulonprogo dr.H. Hasto Wardoyo, SpOG(K) menyatakan, beberapa investor telah tertarik menanamkan modalnya di Kulonprogo, sehingga proyek yang sedang dan akan dilaksanakan terus berjalan dengan baik. Penambangan pasir besi di wilayah pantai selatan telah memasuki babak baru yaitu telah dilaksanakan ganti rugi bagi petani penggarap pada lahan calon eksploitasi. Pembangunan Pelabuhan Adhikarta terus juga dilaksanakan, serta akan dilakukan pembangunan bandara di Kecamatan Temon. (rsd)

 

 

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: